Jurnalis Bisa Bantu Selamatkan Korban Jerat Narkoba

Jurnalis Bisa Bantu Selamatkan Korban Jerat Narkoba

650
0
SHARE

Jakarta, Garut News ( Rabu, 13/11 ).

Ilustrasi. (Foto: John).
Ilustrasi. (Foto: John).

Menuliskan berita terkait rehabilitasi dinilai pahala besar bagi kaum jurnalis.

Lantaran menjadi salah satu bentuk partisipasi nyata kaum jurnalis membantu menyelamatkan anak bangsa dari jerat narkoba, menuju pemulihan.

Demikian disampaikan wartawan senior, Gardi Gazarin, pada diskusi Sinergisitas Media dan Badan Narkotika Nasional pada Upaya Penanganan Pecandu di Masyarakat, di kantor Kelurahan Gelora, Jakarta digelar Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, Rabu (13/11).

Tak bisa dipungkiri, informasi rehabilitasi belum terakses maksimal oleh masyarakat.

Di sinilah peran serta media membantu memberikan informasi luas pentingnya rehabilitasi, memulihkan penyalah guna narkoba.

Dikemukakan, pemberitaan rehabilitasi penting, sebab faktanya angka penyalah guna narkoba itu, mencapai angka empat juta orang.

“Jika seluruh media Indonesia jumlahnya ribuan ini, bisa menyampaikan informasi penting rehabilitasi maka banyak orang membaca kemudian memahami, sehingga kemungkinan bisa berbuat nyata mendorong para penyalah guna narkoba, menjalani rehabilitasi”, imbuhnya, menyerukan.

Dikatakan, kini banyak lembaga rehabilitasi milik masyarakat terdapat di Indonesia.

Agar program atawa kegiatan rehabilitasi ini, dapat dipahami masyarakat luas, disarankan agar lembaga rehabilitasi tersebut, lebih proaktif menjalin komunikasi dengan media sehingga kegiatan digelar lembaga rehabiitasi itu, bisa terpublikasikan.

“Kegiatannya bisa berupa diskusi seperti ini, dengan catatan susunlah judul acara menggoda sehingga menstimulasi wartawan menuliskan isu-isu terkait rehabilitasi secara menarik,” ujar wartawan malang melintang  penulisan narkoba tersebut.

Terkait pentingnya isu rehabilitasi diblow up, Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto katakan, fakta di lapangan masih banyak orang lebih senang ketika terdapat penyalah guna narkoba dihukum pidana.

Padahal penyalah guna idealnya ditangani dengan rehabilitasi, pada kerangka konsep dekriminalisasi dan depenalisasi.

Dekriminalisasi, pecandu bisa ditempatkan pada sarana rehabilitasi sejak masa penyidikan, dan hakim bisa memvonis rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Sedangkan konteks depenalisasi, pecandu sebenarnya bisa melaporkan dirinya pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), dijamin tak ditangkap.

“Karena itu, media diharapkan dapat berperan membantu menyosialisasikan konsep dekriminalisasi, dan depenalisasi ini, sehingga penanganan penyalah guna narkoba tertangani,” ungkap Sumirat.

Masih terkait pemberitaan rehabilitasi, Priyono, wartawan Majalah Progresif setuju isu ini juga menarik selain berita  penangkapan kasus.

Tindakan nyata atawa kepedulian tokoh masyarakat kecil pada korban penyalahguna narkoba, juga pada konteks rehabilitasi menjadi hal bisa digali lebih mendalam.

“Tak perlu tokoh besar bisa kita angkat, sebab masyarakat kecil sekalipun punya kepedulian menolong korban narkoba, bisa dijadikan sumber pemberitaan menarik,” kata Priyono.

Menyikapi bagaimana peran media mendukung gerakan rehabilitasi,  Rizki seorang recovering addict redaktur salah satu televisi mengatakan, aspirasinya agar perusahaan media lebih terbuka memberdayakan para mantan pecandu narkoba untuk berkarya pada dunia jurnalistik, lantaran ia yakin banyak mantan penyalah guna narkoba itu, memiliki potensi dan kapasitas baik kembali produktif.

Deputi Rehabilitasi BNN, dr Kusman Suriakusumah bahkan sempat menantang salah satu media membantu menolong korban narkoba dengan cara melibatkan para penyalah guna narkoba pada proses kreativitas dunia media.

“Banyak penyalah guna narkoba itu, menyatakan keinginan berkarya pada industri media, karena itu perlu kita akomodir, jadi kami serukan agar media lebih peduli hal ini,” beber Deputi Rehabilitasi BNN.

***** Budi, Jdh.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY