Jakarta, Garut News ( Rabu, 23/07 – 2014 ).
-KPU menetapkan pasangan bernomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pasangan presiden/wakil presiden terpilih 2014.
Jokowi-Kalla bakal memimpin Indonesia hingga 2019 mendatang.
Berikut perolehan suara Jokowi-Kalla, dan pasangan bernomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Ketua KPU Husni Kamil Manik katakan, “Jumlah total perolehan suara untuk pasangan nomor satu 62.576.444 atawa 46,86 persen, dan untuk pasangan bernomor dua 70.997.833 atau 53,15 persen,” ungkapnya di Gedung KPU, Senin, 22 Juli 2014.
Sebelum menandatangani hasil penghitungan suara, Husni bertanya pada para saksi, “Apakah hitungannya sama dengan para saksi?”.
“Ya, persis,” ujar saksi Jokowi-JK semangat.
Kemudian Husni mengundang para saksi, Tjahjo Kumolo, Ferry Mursyidan Baldan, Sudiyatmiko Ariwibowo, dan Arif Wibowo, para Komisioner KPU, dan Anggota Bawaslu untuk menyaksikan, dan menandatangani Surat Keputusan.
“Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan hari ini,” ujar Husni.
Jokowi-JK berhasil mengalahkan Prabowo-Hatta pada 23 provinsi, dan perwakilan luar negeri.
“Dengan demikian rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilihan suara, serta penetapan hasil dinyatakan ditutup,” kata Husni.
Sedangkan hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara dilaksanakan, sebagai berikut :
1. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden H. Prabowo Subianto dan Ir. H. M. Hatta Rajasa mendapatkan jumlah suara sebesar 62.576.444 atawa prosentase 46,85%
2. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla mendapatkan jumlah suara sebesar 70.997.833 atau prosentase 53,15%
Hasil rekapitulasi penghitungan suara ini mempunyai selisih sebesar 8.421.389 suara.
Jumlah suara sah sebesar 133.574.277, sedangkan jumlah suara tak sah sebesar 1.379.690, sehingga total jumlah suara sah, dan tidak sah sebesar 134.953.967
TIKA PRIMANDARI/Tempo.co