Inilah, Potensi Ekonomi Syariah Indonesia

Inilah, Potensi Ekonomi Syariah Indonesia

1000
0
SHARE
Ilustrasi.

Oleh : Reni Marlina

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Rabu, 21/12 – 2016 ).

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kegiatan ekonomi yang lazim dilakukan kita melalui transaksi jual beli, meminjamkan uang, baik secara pribadi atau melalui perantara lembaga keuangan mengenakan riba atau bunga. Bunga atau riba berarti melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasar persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, dibebankan kepada peminjam.

Padahal dalam hukum Islam istilah bunga atau riba sangat dilarang dipertegas Al-Qur’an Surah Al-Baqarah: 275 artinya : “… padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba … “ 

Banyak kalangan berpendapat, krisis ekonomi terjadi di negeri kita karena system bunga menjadi instrument profitnya yang di terapkan suatu perbankan konvensional semakin hari semakin maker dalam penetapan bunga nya.

Dan untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Penduduk Pada 2010, jumlah penduduk beragama Islam di Indonesia sekitar 85,1% dari 240.271.522 penduduk (http://id.wikipedia.org).

Adapun menjadi sumbangan ekonomi syariah bagi ekonomi Indonesia memberikan andil besar bagi perkembangan sektor riil. Hal ini disebabkan pengharaman bunga bank atau riba. Akhirnya, dana dikelola  lembaga-lembaga keuangan syariah dimanfaatkan ke sektor riil, melalui industri keuangan syariah ikut andil dalam menarik investasi luar negeri ke Indonesia, terutama dari negara-negara Timur Tengah.

Munculnya peluang investasi syariah di Indonesia menarik minat investor dari negara-negara petro-dollar untuk menanamkan modalnya di Indonesia, dan mendorong timbulnya perilaku ekonomi yang etis di masyarakat Indonesia.

Maksudnya ekonomi syariah merupakan konsep ekonomi berpihak kepada kebenaran, keadilan dan menolak segala bentuk perilaku ekonomi tidak baik, seperti sistem riba, spekulasi, dan ketidakpastian (gharar). Banyak kemajuan sektor ekonomi telah dibantu dengan hadirnya ekonomi syariah di Indonesia.

Kemajuan-kemajuan tersebut mengindikasikan potensi ekonomi syariah mampu menggeser konsep ekonomi konvensional. Potensi dan Tantangan menurut Aries Mufti (Ketua Dewan Pakar Ekonomi Syariah Indonesia) menilai, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia merupakan terbaik di dunia.

Pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia mencapai 39% setiap tahunnya. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi konvensional hanya 19%. Peranan ekonomi syariah dalam mengembangkan ekonomi Indonesia mempunyai potensi luar biasa di masa depan.

Perlu diketahui, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tak terlepas dari beberapa faktor pendorong, berupa:

1) Faktor eksternal, penyebab yang datang dari luar negeri, berupa perkembangan ekonomi syariah di negara-negara lain, baik berpenduduk mayoritas Muslim maupun tidak

2) Faktor internal, kenyataan Indonesia ditakdirkan menjadi negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia

3) Faktor politis, membaiknya ”hubungan” Islam dan negara menjelang akhir milineum lalu membawa angin segar bagi perkembangan ekonomi berprinsip syariah

4) Meningkatnya keberagamaan masyarakat, munculnya kelas menengah Muslim perkotaan terdidik dan religius membawa semangat dan harapan baru bagi industri keuangan syariah

5) Pengalaman, sistem keuangan syariah tampak cukup kuat menghadapi krisis moneter 1998. Bank syariah masih bisa berdiri kokoh ketika ”badai” tersebut menerpa, dan merontokkan industri keuangan di Indonesia

6) Faktor rasionalitas bisnis pun turut membesarkan ekonomi syariah. Bagi kelompok masyarakat yang tak cukup dapat menerima sistem keuangan syariah berdasar ikatan emosi (personal attachment) terhadap Islam, faktor keuntungan menjadi pendorong mereka untuk terjun ke bisnis syariah.

Karena itu, banyak sumbangan diberikan ekonomi syariah membangun ekonomi Indonesia.

Sehingga melihat potensi besar ekonomi syariah ini, diharapkan setiap seluruh elemen dalam ekonomi syariah harus mendapatkan pengawalan dalam aplikasi sistem dan pelaksanaannya. Semata-mata untuk menghindari melencengnya prinsip-prinsip Islam yang ada dalam kegiatan operasional lembaga syariah.

Kemudia untuk menghindari agar system ekonomi syariah tak di manfaatkan pihak pihak berkedok syariah. Dan tantangan terbesar mengembangkan ekonomi syariah meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan preferensi menggunakan jasa keuangan syariah.

Lantaran penetrasi perbankan di Indonesia masih kecil. Kondisi itu menjadi kesempatan besar bagi perbankan syariah ikut mendukung program inklusi keuangan. Apalagi, segmen digarap syariah kebanyakan di kelas Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia.

Semoga kita terus membumikan ekonomi Islam hingga penjuru negeri, amien ya rabbal alamien.
(Depok, 07 Desember 2016)
Sekian
******

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY