Bandung, Garut News ( Jum’at, 03/04 – 2015 ).
Wakil Gubernur Jawa Barat menyatakan, kerusakan lingkungan pada sepuluh titik lokasi seluas 600 hektare di Kabupaten Garut diduga lantaran adanya peran “mafia” tertentu.
“Pasti ada lah (mafia), makanya belum berani ngomong terlalu jauh,” kata Deddy Mizwar, usai Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Perusakan Lingkungan Kawasan Gunung Guntur Garut, di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Dikemukakan, kerusakan lingkungan di Kabupaten Garut akan ditangani dengan serius dan hati-hati oleh semua pihak seperti Tim Terpadu Penanggulangan Kerusakan Lingkungan dan Kepolisian.
“Selebihnya bagaimana nanti penanganannya. Saya enggak harus bicara sekarang yang pasti Garut sangat perlu langsung ditangani,” katanya.
Kerusakan lingkungan terjadi di Kabupaten Garut, menurutnya, beragam seperti penambangan pasir beli ilegal, “illegal logging” di kawasan konservasi, pembuangan limbah medis di kawasan konservasi dan lain-lain.
“Contohnya Cimanuk, itu kalau hujan dan jebol menyebabkan banjir di Indramayu. Kemudian kalau musim panas debit airnya jadi turun,” katanya pula.
Kepala BPLHD Jawa Barat Anang Sudarna menambahkan, pihaknya mengantongi sejumlah nama oknum tertentu terkait kerusakan lingkungan di Kabupaten Garut.
“Sudah kita kantongi tetapi tak etis kalau disebut, saya enggak mau mendeskreditkan institusi apapun. Siapa pun mereka kalau melanggar hukum harus dihadapi,” tandasnya.
Tindakan para oknum tersebut keterlaluan, seperti membuka akses jalan sepanjang enam kilometer selebar tiga meter di kawasan hutan lingkungan Garut Selatan.
“Untuk membuat jalan baru itu kan butuh alat-alat berat. Dan sewa alat berat itu kan mahal. Itu artinya mereka ada penyokong dananya,” ungkap Anang.***2***
Ajat S/ ANT