Rabu , 10 May 2017, 05:00 WIB
Rep: Dwina Agustin/ Red: Bilal Ramadhan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Vonis dua tahun penjara telah diterima Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas perkara penistaan agama. Sebelum vonis diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, aksi-aksi di luar persidangan telah berjalan cukup lama.
1. Aksi 1410
Aksi yang dinamakan Aksi Bela Islam menjadi bentuk kawalan masyarakat yang merasa mantan Gubernur DKI Jakarta telah menistakan Alquran ketika melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Pulau Seribu, pada 27 September 2016. Aksi tersebut pertama kali dilakukan pada 14 Oktober 2016 atau kerap disebut Aksi 1410 seusai shalat Jumat.
Dalam aksi perdana ini, komando dipegang oleh Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Kelompok tersebut dengan beberapa masyarakat umum melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar penyelidikan atas kasus penistaan terhadap Alquran yang merujuk pada suart Al Maidah ayat 51.
2. Aksi 411
Setelah aksi pertama itu selesai, 4 November 2016 kembali diadakan aksi serupa dengan judul Aksi Bela Islam II atau Aksi Damai 411. Dalam pelaksanaannya tidak lagi di balai Kota, namun berpindah ke depan Istana.
Perwakilan massa yang mengikuti Aksi Bela Islam II ini meminta untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Namun permintaan tersebut tidak terpenuhi dan hanya Di Jakarta, perwakilan dari pengunjuk rasa diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Menterian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla.
Baru pada Pukul 00.00 WIB, Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers jika kasus penistaan agama yang dituduhkan pada Ahok harus berjalan secara transparan. Meski begitu gelombang aksi tidak berhenti.
3. Aksi 212
Pada 2 Desember 2016, Aksi Bela Islam III pun dilakukan dengan kegiatan utama melakukan ibadah bersama. Bahkan Presiden Joko Widodo ikut menghadiri aksi tersebut. Aksi ini menjadi aksi dengan massa terbesar sejauh ini.
Massa yang mengikuti shalat Jumat yang berpusat di Monumen Nasional (Monas), meluber hingga ke Bunderan HI, Tugu Tani dan Stasiun Juanda. Diperkirakan massa yang menghadiri aksi 212 sekitar 3 juta orang.
4. Aksi 112
Memasuki tahun 2017, tepat pada 11 Februari, kembali diadakan Aksi Bela Islam IV masih dengan tema besar untuk mengawal jalannya persidangan Ahok. Aksi ini dikoordinasi oleh Forum Umat Islam (FUI) dan juga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Aksi yang dikenal juga dengan Aksi 112 awalnya akan dilaksanakan di Lapangan Monas Jakarta. Namun, tempat acara mendapatkan perubahan menjadi di Masjid Istiqlal dengan acara shalat bersama dan tausiah dari beberapa ulama.
5. Aksi 212 Jilid II
Tanggal 21 Februari 2017 menjadi tanda berlangsungnya Aksi Bela Islam V. Peserta aksi berkumpul di kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat. Jika aksi-aksi sebelumnya digaungkan oleh FPI, kali ini aksi yang dilakukan merupakan gagasan Forum Umat Islam (FUI). Meski begitu peserta yang mengikuti tidak kalah ramai dengan aksi-aski sebelumnya.
6. Aksi 313
Pada 31 Maret 2017, Aksi Bela Islam VI dilaksanakan. Aksi ini diisi dengan kegiatan long march dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka. Kegiatan itu untuk meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun aksi massa 313 batal dilakukan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Peserta aksi hanya diperbolehkan hanya berorasi sampai kawasan Patung Kuda dan Wiranto pun kembali menemui perwakilan persta aksi.
7. Aksi 55
Sebelum persidangan pada Selasa (9/5) untuk pembacaan vonis kepada Ahok, kembali diadakan aksi lanjutan bertajuk Aksi Bela Islam VII pada 5 Mei 2017 atau disebut Aksi 55. Aksi ini mendukung Pengadilan untuk memberikan vonis secara adil atas kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.
Selama Aksi Bela Islam I hingga Aksi Bela Islam VII, tidak terjadi kericuhan yang berarti. Kesan damai cukup tertangkap dengan jumlah massa yang tidak hanya dihadiri oleh masyarakat wilayah Jakarta dan sekitarnya saja, namun hingga dari pelosok Pulau Jawa dan juga dari luar pulau Jawa.
*********
Republika.co.id