Hulu Lima DAS Besar Garut Berkondisi Rusak Parah

Hulu Lima DAS Besar Garut Berkondisi Rusak Parah

772
0
SHARE
Amuk Cimanuk Bisa Tenggelamkan Garut.

“Jangan Abaikan Prinsip Pengelolaan Ruang”

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Ahad, 24/09 – 2017 ).

Buku Produk Refortase Garut News, “Amuk Cimanuk Bisa Tenggelamkan Garut”

– Penasihat Presidium Garut Selatan Suryaman Anang Suatma meminta Pemerintah tak kebablasan merealisasikan program reforma agraria berupa pelepasan lahan atau redistribusi tanah Negara kepada petani penggarap yang terus “digeber” sehingga mencapai seluas jutaan hektare.

Dia meminta Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah agar tak mengabaikan prinsip-prinsip pengelolaan ruang, terutama kaidah-kaidah konservasi penetapkan lokasi-lokasi lahan bakal dilepaskan tersebut.

Lantaran redistribusi tanah yang mengabaikan kaidah-kaidah konservasi bisa membuka peluang pemanfaatan ruang tanpa kendali, sehingga berujung pada timbulnya kerusakan lingkungan, dan bencana alam.

Apalagi, dari seluas sekitar 18 juta bidang atau sembilan juta hektare lahan akan diredistribusikan selama rentang waktu 2015-2019 (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) itu, mencapai seluas 4,1 juta hektare di antaranya berasal dari dalam kawasan hutan semestinya justru dipertahankan.

Kemudian sisanya seluas 0,4 juta hektare dari tanah terlantar habis Hak Guna Usaha (HGU)-nya, serta seluas 4,5 juta hektare dari legalisasi asset.

Pada 2017 pun, Pemerintah menargetkan luas tanah diredistribusikan mencapai seluas 1,53 juta hektare.

“Redistribusi tanah wajib memerhatikan fungsi pola ruang yang benar, dan kaidah-kaidah konservasi. Jangan sampai redistribusi ini tak terkendali. Sehingga membuka peluang tengkulak atau petani tak bertanggung jawab berdampak pada kerusakan lingkungan. Apalagi Garut sebagian besar wilayahnya kawasan lindung,” imbuh mantan anggota DPRD Garut itu, Sabtu (23/09-2017).

Secara khusus, Suryaman juga meminta Pemerintah tak meredistribusikan lahan-lahan berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) supaya lingkungan sekitar sebagai kawasan konservasi tetap terjaga. Sehingga lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hulu maupun hilir.

“Banjir Cimanuk menimbulkan banyak kerusakan dan korban jiwa di Garut masih segar dalam ingatan kita. Itu salah satunya akibat kerusakan lingkungan di kawasan hulu DAS-nya. Maka mencegah tragedi serupa, haram redistribusi tanah terdapat di hulu DAS !” tandas Wakil Ketua II Forum Jabar Selatan ini.

Kembali diingatkan, kondisi lingkungan konservasi di wilayah Cikajang, dan sekitarnya merupakan hulu dari lima DAS besar di Garut, saat ini berkondisi sangat memprihatinkan. Rusak parah.

Meliputi DAS Cimanuk, DAS Cilaki, DAS Cikandang, DAS Cisanggiri, dan DAS Cikaengan.

Termasuk kawasan hutan di kaki Gunung Cikurai, dan Pegununganapi Papandayan kini gundul. Begitu pula kondisi lingkungan hutan konservasi di lokasi lainnya. Seperti di sekitar Gunung Darajat, Gunung Kamojang, Gunungapi Guntur, Gunung Talaga Bodas, dan lainnya.

“Bahkan lahan eks perkebunan teh PDAP pun belum ada revitalisasi,” tegasnya.

Dia mengingatkan pula Pemkab Garut agar dalam pengajuan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tak mengabaikan pola pemanfaatan ruang yang benar, serta mesti memuat kebijakan yang jelas berkaitan redistribusi tanah supaya tidak menyebabkan kerusakan lingkungan konservasi.

“Harus jelas termuat, zona mana boleh diredistribusikan, dan mana yang tak boleh. Jangan sampai memberikan ruang relokasi industri dengan mengabaikan kelestarian lingkungan. Tolong, jangan abaikan potensi bencana alam karena terbius isu-isu kepentingan Pilkada,” tandassnya pula.

******

(NZ).

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY