“Belum Pernah Peroleh Alokasi APBD, Meski Terganjal Peralatan Sangat Terbatas”
Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Selasa, 15/03 – 2016 ).

Unit Donor Darah” (UDD) “Palang Merah Indonesia” (PMI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini sangat mendesak bisa memenuhi kebutuhan 14.400 labu darah setiap tahun.
Atawa 1.200 labu darah setiap bulannya.
Namun juga sangat ironis, sekurangnya sejak tujuh tahun terakhir belum pernah mendapatkan alokasi bantuan APBD kabupaten setempat, meski selama ini pula terganjal kendala kondisi peralatan yang sangat terbatas.

Kepala UDD PMI, Drs H. Rachmat Widjaya kepada Garut News di ruang kerjanya, Selasa (15/03-2016) katakan, meski demikian pihaknya senantiasa berupaya meningkatkan ragam koordinasi, guna menumbuhkan dorongan stakehorder.
Serta meningkatkan kesadaran masyarakat di seluruh kabupatennya, agar kegiatan donor darah bisa menjadi “gaya hidup”. Sehingga dapat terpenuhinya permintaan darah yang ditargetkan mencapai 1.200 labu setiap bulan.
Sesuai data, selama ini pendonor di dalam kabupaten terpenuhi 700 labu setiap bulan, kemudian pendonor dari luar kabupaten diperoleh 600 labu per bulan, sehingga rata-rata total perolehan darah setiap bulannya 1.300 labu.

Itupun bisa diperoleh melalui teknik managemen bernegosiasi dengan pelbagai institusi resmi, di antaranya dengan institusi TNI, organisasi PKK, serta dunia usaha.
Dikemukakan Rachmat Widjaya, berhasil diperolehnya banyak pendonor darah ternyata masih pula terganjal kondisi peralatan sangat terbatas, diperparah tak adanya bantuan berupa alokasi dana bersumber APBD.
Kendati antara lain dua kali diusulkan melalui Musrenbang kabupaten, tetapi hingga kini masih belum dipenuhi, meski bupati merespon cukup baik, namun Team Penganggaran Anggaran Daerah (TPAD) justru sama-sekali belum menggubrisnya.
Maka biaya pemenuhan kebutuhan pemeliharaan ragam peralatannya pun, selama ini bekerjasama dengan pihak distributor alat darah.
Sedangkan berdasar PP. Nomor 7/2011 antara lain menyebutkan penyediaan alat dan banguynan UDD PMI menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, kenyataannya sejak tujuh tahun terakhir UDD PMI tak pernah mendapatkan bantuan apapun.

Sedangkan perolehan dana bersumber “Biaya Pengganti Pengolahan Darah” (BPBD) bernilai Rp360 ribu setiap labu bagi pemohon atawa pasien umum.
Selama ini dimanfaatkan kegiatan operasional, upah ketenagakerjaan, serta pembelian obat-obat habis pakai.
Disusul kondisi laboratorium tersedia selama ini hanya berukuran 15 m2, padahal sangat diperlukan luas bangunan laboratorium 30 m2.
Diharapkan, apresiasi positip dan janji Bupati Rudy Gunawan saat meninjau UDD PMI bisa segera terealisasi.
Lantaran, UDD PMI Garut saat ini semakin gencar memprogramkan membuka jejaring sosialisasi dan jasa pelayanan, ungkap Rachmat Widjaya.

Diselenggarakan pula kegiatan pada event-event penting, dan prospektif di luar Kabupaten Garut, antara lain di Karawang maupun Bekasi.
Agar UDD PMI, senantiasa bisa memberikan jasa layanan pemenuhan maupun pemberian kebutuhan darah bagi penderita thalasaemia, pasien menjalani operasi, ibu-ibu bersalin, serta pemberian kebutuhan darah bagi tindakan lain.
Sehingga upaya memenuhi kekurangannya, kerap diselenggarakan jejaring dengan PMI Kota Bandung.
Selain itu, juga antara lain dipenuhi melalui droping, dan berdasar permintaan individual, ujar Rachmat Widjaya.

Diperoleh informasi, selama ini APBD Kabupaten Garut hanya mengalokasikan dana bantuan bagi PMI kabupaten setempat sekitar Rp50 juta setiap tahun.
Sedangkan pada UDD PMI kabupaten setempat, selama ini pula masih belum pernah mendapat alokasi bantuan bersumber APBD tersebut, setiap tahunnya.
*******