Garut Masih Dijadikan Produsen Budidaya Tanaman Ganja

Garut Masih Dijadikan Produsen Budidaya Tanaman Ganja

974
0
SHARE

“Berdasar ‘World Drug Report’/WDR 2013, Ganja Masih Menjadi Narkotika Paling Disalahgunakan di Dunia”

Garut News ( Selasa, 11/11 – 2014 ).

Cannabis sativa syn. Cannabis indica. (Foto : John Doddy Hidayat).
Cannabis sativa syn. Cannabis indica. (Foto : John Doddy Hidayat).

Kabupaten Garut, Jawa Barat, ternyata hingga kini masih terindikasi kuat dijadikan produsen Budidaya tanaman ganja atawa Cannabis sativa syn. Cannabis indica.

Lantaran kembali ditemukannya narkotika alami golongan satu tersebut, pada lahan Perum Perhutani kabupaten setempat.

Sehingga puluhan pohon haram itu, terpaksa langsung dibabat aparat gabungan antara lain TNI, Polri juga aparat Perhutani, Selasa (11/11-2014).

Kemudian dipastikan bakal dijadikan barang bukti dan dilakukan proses pemusnahan, sedangkan pemiliknya masih diselidiki aparat berwenang.

Sekitar dua karung canabis kini diamankan aparat gabungan itu, dari lokasi temuan ladang ganja di Gunung Mandalagiri pada Blok Legok Burak Desa Cikandang Kecamatan Cikajang, Garut, Jabar.

Bisa berhasil ditemukan, berawal dari laporan masyarakat bertani di kawasan Blok Legok Burak 143 RPH Mandalagiri.

Foto Repro : John Doddy Hidayat.
Foto Repro : John Doddy Hidayat.

Berdasar laporan tersebut, aparat melakukan penyisiran hingga ditemukan sedikitnya 39 batang pohon dengan beragam ukuran dari areal sekitar 200 m2.

Sedangkan ketinggian pohonnya berkisar 130 cm hingga 150 cm, atawa berusia tranaman sekitar lima bulan.

Penemuan ladang budidaya tanaman ganja ini, merupakan kesekian kalinya pada kawasan tersebut,  menyusul sebelumnya terdapat sekitar empat titik lokasi seputar Blok 137, dan 143 pada 2001, tak jauh dari titik lokasi penemuan kali ini.

Kemungkinan, lantaran sangat kurangnya upaya pengawasan kalangan petugas berwenang, sehingga menjadikan pelaku kembali membudidayakan tanaman ganja di lahan milik negara tersebut.

Hingga kini aparat berwajib masih menyelidiki pemilik pembudidayaan tanaman haram itu.

Ganja, narkotika alami golongan satu hanya bisa dimanfaatkan bagi penelitian pengembangan Iptek serta Diklat, sehingga sama sekali tak bisa digunakan untuk therafi kedokteran.

Berdasar “World Drug Report” (WDR) tahun 2013, Ganja Masih Menjadi Narkotika Paling Disalahgunakan di Dunia.

Pada 2013, ganja disalahgunakan 3,9 persen populasi dunia, atawa 180,6 juta berusia 15-64 tahun.

(Cannabis sativa syn. Cannabis indica), tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal lantaran kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) bisa membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang berkepanjangan tanpa sebab).

Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.

Tanaman semusim ini, tingginya bisa mencapai dua meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua).

Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis berketinggian di atas 1.000 mdpl.

******

DM, Pelbagai Sumber, Jdh.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY