Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Kamis, 19/01 – 2017 ).
Disparbud Kabupaten Garut senantiasa mendorong para pelaku usaha wisata memiliki sertifikasi usaha wisata guna meningkatkan kualitas pelayanan sektor wisata di kabupaten tersebut, di tengah semakin ketatnya persaingan usaha wisata memasuki pasar bebas.
Tak hanya menyangkut kelengkapan sarana prasarana, manajemen pengelolaan wisata, melainkan juga hingga sumber daya manusia (SDM) pelaku usahanya. Termasuk pengelola, juga karyawan.
“Sertifikasi usaha wisata ini penting sebagai jaminan kualitas bagi pengelola usaha wisata memberikan pelayanannya kepada konsumen atau pengunjung sesuai standar. Misalnya hotel, dan restoran. Disesuaikan masing-masing tingkatannya. Mulai penginapan, hotel non bintang hingga hotel berbintang. Juga restoran kecil hingga berkelas,”ungkap Kabid Kepariwisataan pada Disparbud setempat, Makmun, Rabu.
Ironisnya, kata dia, upaya pihaknya mendorong para pengelola usaha wisata mengantongi sertifikat tersebut, menemui banyak kendala. Lantaran dari sekitar 137 lebih hotel dan penginapan, ternyata hingga kini hanya satu hotel mengantongi sertifikasi. Yakni hotel bintang tiga Sampireun di Kecamatan Samarang.
Hotel tercatat proses bersertifikat pun hanya sekitar tiga, terdiri Hotel Sabda Alam, Hotel Dariza, dan Fave Hotel.
Hotel lain, serta restoran, juga pelbagai usaha wisata lain tersebar di banyak kawasan obyek tujuan wisata hingga saat ini masih belum bersertifikat.
Dikemukakan, kendala minimnya usaha wisata di Garut bersertifikat itu antara lain terbatasnya Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU).
“Sertifikasi itu kan dilakukan LSU. Sedangkan LSU di Jawa Barat baru ada tiga. Padahal permintaan sertifikasi dari setiap kabupaten/kota banyak, dan biaya sertifikasi juga cukup besar,” katanya.
Kendala lainnya, minimnya kemauan pihak pengelola usaha wisata melakukan sertifikasi, manajemen pengelolaan masih mengandalkan manajemen keluarga, dan minimnya alokasi APBD untuk sosialisasi pentingnya usaha wisata bersertifikat.
Padahal kata dia, sertifikasi usaha wisata termasuk sertifikasi pegawainya merupakan kewajiban bahkan kebutuhan pelaku usaha sendiri.
“Tetapi kita pemerintah tetap berkewajiban mendorong mereka agar bisa bersaing, dan memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen. Setidaknya ke depan kita ingin ada semacam prakondisi untuk sertifikasi usaha wisata ini. Sehingga pada saatnya mereka mendaftar sertifikasi, ada gambaran memprosesnya,” katanya.
*******
(NZ, Jdh).