“Belum Tunjukan Perubahan Signifikan Bagi Rakyat Garut”
Garut News ( Kamis, 04/02 – 2016 ).

Kondisi saat ini DPRD Kabupaten Garut dinilai tak ubahnya hanya sebagai lembaga tukang stempel pengesah ragam kebijakan eksekutif.
Yang seluruhnya tak mempresentasikan aspirasi serta kepentingan Rakyat Garut secara umum, dan menyeluruh.
Bahkan, selama kurun waktu hampir dua tahun pemerintahan di bawah kepemimpinan Rudy-Helmi, serta DPRD kabupaten setempat yang diketuai Ade Ginanjar, juga dinilai belum menunjukan perubahan signifikan bagi Rakyat Garut.

Demikian pernyataan sikap “Gugus Garut Terpadu” (Gugat) dengan koordinator Iwan Katox, lantang dikemukakan dihadapan Ketua DPRD, Ade Ginanjar bersama unsur pimpinan lembaganya di ruang rapat paripurna, Kamis (04/02-2016).
Gugat menyatakan pula, pelbagai kebijakan masih menyisakan pertanyaan, serta lemahnya kinerja DPRD dan masih rendahnya capaian IPM, menjadikan kabupaten ini sangat tertinggal dibandingkan kabupaten-kabupaten lainnya di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Gugat pun antara lain tajam menyoroti pertimbangan pencabutan Garut sebagai daerah tertinggal, padahal jelas pembangunan kurang merata, ditengah kurangnya sumber anggaran APBD.
Maka dipertanyakan peran dan fungsi AKD terhadap kemajuan Garut, disusul apakah hasil pelbagai kegiatan anggota DPRD termasuk study banding, apakah pula bisa mendapatkan solusi terhadap permasalahan Garut, atau hanya menghambur-hamburkan uang.
Sikap dan peran DPRD pun disoroti dalam penentuan perubahan kebijakan perubahan tata ruang kabupaten yang dilakukan bupati.

Serta disoti tajamnya mengenai trasfaransi informasi publik khususnya penyimpanan/deposito puluhan miliar pada beberapa lembaga perbankan.
Gugat merekomendasikan, segera melaksanakan rapat paripurna DPRD dengan agenda perubahan dan rotasi Pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan lainnya, agar AKD bisa diduduki oleh yang berkompeten dan akuntabel.
Mendesak DPRD mengambil langkah konkrit menyelesaikan pelbagai permasalahan dengan cepat, serta tepat supaya tak terjadi permasalahan yang lebih komplek.
Mendesak DPRD agar menegur juga mendesak bupati supaya segera merealisasikan beragam kinerja yang dijanjikan, serta memberikan transfaransi berbagai persoalan dan alokasi kas daerah.

Bupati dan wakilnya didesak pula agar tak memerpanjang pensioun bagi PNS yang habis masa kerjanya.
Selain itu, Ketua “Gerakan Solidaritas Masyarakat Bersatu” (GSMB), Miftahul di antaranya mendesak DPRD menelisik Disdik kabupaten setempat, lantaran selama ini dinilai “bobrok”.
Juga terdapat desakan segera dilakukannya penanganan aliran sesat yang kian merebak-marak di Garut, termasuk penanganan serius terhadap ragam aktivitas Ahmadiyah.
Ragam tuntutan Gugat itu, sepintas mendapatkan jawaban langsung dari kalangan legislatif.

Namun selengkapnya diagendakan dijawab secara tertulis paling lambat sepekan mendatang.
*******