Disdik Garut Siap Laksanakan Verifikasi Ulang Data

Disdik Garut Siap Laksanakan Verifikasi Ulang Data

800
0
SHARE

Garut News ( Jum’at, 21/02 – 2014 ).

Foto : John Doddy Hidayat.
Foto : John Doddy Hidayat.
Disdik Kabupaten Garut siap laksanakan verifikasi ulang data faktual pada Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungannya yang lulus seleksi CPNS TKK Katagori dua pada 2013.

Demikian ditegaskan Sekretaris Disdik setempat, Dede Sutisna, menyikapi protes para TKK di lingkungan tergabung Forum Aliansi Guru dan Karyawan Garut (FAGAR) atas hasil seleksi CPNS TKK Katagori dua, dinilai sarat kejanggalan.

Mereka menengarai banyak terjadi manipulasi.

Banyak lulus seleksi yang dikhususkan bagi TKK 2005, padahal masa kerjanya di atas 2005.

“Disdik sepakat bersama BKD, dan Bupati melakukan verifikasi ulang data faktual para TKK lulus seleksi CPNS kemarin. Kalau terbukti terdapat pelanggaran, ya tentu dilakukan tindakan,” katanya, Jum’at (21/02-2014).

Sehari sebelumnya, Kamis (20/022014), sekitar 300 TKK kependidikan mendatangi kantor Disdik.

Selain memertanyakan hasil seleksi dinilai banyak kejanggalan, juga mendesak pihak Disdik melakukan verifikasi ulang data faktual TKK sebelumnya dinyatakan lolos seleksi CPNS TKK.

“Kita minta pengangkatan TKK jadi CPNS jangan dulu diproses sebelum dilakukan verifikasi ulang data faktual. Kalau terbukti ada pelanggaran pemberkasan datanya, kudu terdapat tindakan tegas. Bagaimana pun kuncinya kan dinas. Sebab data TKK di BKD itu pemberkasan awalnya pasti di dinas,” kata Ketua FAGAR, Saefuloh.

Dia menengarai banyak TKK di lingkungan Disdik masa kerjanya atawa pengangkatan honorernya di atas 2005 namun bisa mengikuti seleksi CPNS.

Itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 56/2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

“Padahal sesuai aturan, yang masuk katagori dua itu kan mereka diangkat menjadi TKK dengan terhitung masa tugasnya maksimal 3 Januari 2005. Kenyataan banyak diangkat TKK di atas 2005, bahkan baru diangkat 2008, dan 2011, tetapi bisa ikut tes, bahkan lolos. Ini kan aneh. Dari usia saja kelihatan ada manipulasi data, terutama Surat Pengangkatan (SP),” ungkap Saefuloh.

Ungkapan senada juga dikemukakan seorang TKK yang sudah mengabdi sebagai guru selama 25 tahun pada salah satu SD di Kecamatan Garut Kota.

“Kami betul-betul merasa terdzolimi. Kenapa mereka muda-muda dengan masa kerja belum lama bisa ikut seleksi CPNS TKK dan lolos? Padahal dulu pemerintah menjanjikan pengangkatan CPNS dari TKK itu dilakukan dengan prioritas usia dan masa kerja. Sedangkan kami sudah tua ini kalaupun ada seleksi CPNS untuk umum, ya enggak bisa, lantaran kedaluarsa,” keluhnya.

Karena itu, dia meminta pemerintah bertindak jujur, dan berlaku adil terkait pengangkatan CPNS dari kalangan TKK, khususnya katagori dua tersebut.
******
Noel, JDH.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY