Diponegoro Tampar Patih Yogya dan Korupsi Pejabat Kita

Diponegoro Tampar Patih Yogya dan Korupsi Pejabat Kita

768
0
SHARE
Pangeran Diponegoro memukul Danurejo IV (menjabat 1813-1847) dengan selop kanan yang dikenakannya lantaran pertengkaran tentang penyewaan tanah kerajaan di Rojowinangun kepada orang Eropa. Dalam praktik itu ditemui adanya korupsi. Foto diambil dari buku "Takdir: Riwayat Pangeran Diponegoro yang ditulis Peter Carey.

Oleh: Wisnu Nugroho

Garut News ( Senin, 19/09 – 2016 ).

Pangeran Diponegoro memukul Danurejo IV (menjabat 1813-1847) dengan selop kanan yang dikenakannya lantaran pertengkaran tentang penyewaan tanah kerajaan di Rojowinangun kepada orang Eropa. Dalam praktik itu ditemui adanya korupsi. Foto diambil dari buku "Takdir: Riwayat Pangeran Diponegoro yang ditulis Peter Carey.
Pangeran Diponegoro memukul Danurejo IV (menjabat 1813-1847) dengan selop kanan yang dikenakannya lantaran pertengkaran tentang penyewaan tanah kerajaan di Rojowinangun kepada orang Eropa. Dalam praktik itu ditemui adanya korupsi. Foto diambil dari buku “Takdir: Riwayat Pangeran Diponegoro yang ditulis Peter Carey.

Untuk kasus korupsi, reformasi yang diteriakkan di jalan-jalan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya di awal tahun 1998 hanyalah jeda.

Karena jeda, setelah teriakan reformasi mereda, perilaku koruptif kita pelan-pelan muncul kembali dan kini terang-terangan memunculkan wajahnya.

Jika kita malu mengakui atau berusaha menolak fakta ini, mari kita tengok apa yang dipertontonkan para pejabat negeri ini.

Para pejabat seperti yang tidak pernah jeri melihat upaya keras yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjaga nyala harapan akan negeri ini.

Sebagai lembaga yang lahir sebagai tuntutan reformasi, KPK (2004) hadir sebagai lembaga yang paling banyak meringkus pejabat-pejabat yang muncul karena reformasi. Sebuah ironi yang pahit untuk kita akui.

Tidak heran jika Ketua KPK Agus Rahardjo mengawali jumpa pers operasi tangkap tangan penyidik KPK atas Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dengan kalimat “Dengan penuh keprihatinan….”

Jumpa pers digelar di Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016), usai penangkapan Irman Gusman bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, Isteri Xaveriandy yaitu Memi, dan adik Xaveriendy, yaitu Willy Sutanto.

Irman Gusman bersama tiga orang lain ditangkap di rumah dinas Ketua DPD dengan barang bukti uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik warna putih. Bungkusan uang yang semula rapi ini diamankan dari dalam kamar Irman Gusman.

Perubahan bungkusan ini menjadi dasar bagi KPK untuk meyakini bahwa Irman Gusman mengetahui isi bungkusan yaitu uang tunai. Berdasarkan gelar perkara KPK, Irman Gusman, Xaveriandy dan Memi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dengan suap itu, Irman Gusman diharapkan memberikan rekomendasi kepada Bulog agar Xaveriandy mendapat jatah untuk impor gula.

Penangkapan Irman Gusman menjadi seperti “bonus” karena awalnya KPK menangani perkara lain milik Xaveriandy yaitu penangkapan 30 ton gula impor tanpa label standar nasional Indonesia (SNI). Perkaranya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Xaveriandy sebagai tersangka karena diduga memberi suap Rp 365 juta kepada Farizal, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Suap menyuap menjadi hal lumrah bagi Xaveriandy.

Setelah diawali dengan kalimat “Dengan penuh keprihatinan….”, penangkapan Irman Gusman yang telah menjadi Ketua DPD selama 12 tahun (sejak lembaga hasil reformasi ini berdiri tahun 2004) diiringi permintaan maaf.

Wakil Ketua DPD GKR Hemas menyampaikan permintaan maaf itu kepada daerah beserta rakyat yang diwakili DPD. Hemas lantas menyebut, penangkapan Irman Gusman memengaruhi upaya gigih DPD menggalang dukungan memperkuat kewenangan DPD lewat amandeman UUD 1945.

Dilahirkan reformasi

Irman Gusman merupakan ketua lembaga negara hasil reformasi kedua yang ditangkap KPK. Sebelumnya, tahun 2013, KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Mirip seperti Irman Gusman, Akil juga ditangkap KPK di rumah dinasnya. Bedanya hanya jumlah dan jenis mata uang karena Akil ditangkap KPK usai menerima uang 284.050 dollar Singapura dan 22.000 dollar Amerika Serikat.

Kemiripan Irman Gusman dan Akil selain sama-sama ketua lembaga negara hasil reformasi adalah keluwesannya menyatakan antikorupsi dan meminta koruptor dihukum berat. Keduanya sama-sama mewacanakan hukuman mati untuk koruptor.

Irman Gusman dan Akil merupakan penanda jeda reformasi yang bergulir karena tuntutan dihapuskannya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lembaga negara. Menengok partai politik yang lahir di era refromasi, KPK telah menunjukkan kepada kita bahwa kelakuannya sama saja.

Untuk menyebut yang paling menyita perhatian kita adalah kasus korupsi yang menyeret Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Di lingkungan politik, mereka yang terjerat kasus korupsi puluhan bahkan ratusan jumlahnya. Sebagai contoh, tujuh anggota DPR periode 2014-2019 telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK akibat penyalahgunaan kewenangan legislatifnya. Suap adalah sarananya.

Suap dan kemunafikan

Perkara suap dan kemunafikan, kita memang tidak beranjak dari catatan awal tentang perkara korupsi yang satu ini.

Seperti ditulis Peter Carey dalam buku “Takdir: Riwayat Pangeran Diponegoro” (Penerbit Buku Kompas), salah satu pemicu utama Perang Jawa (1825-1830) adalah isu korupsi.

Carey menuliskan luapan kemarahan Pangeran Diponegoro yang menampar muka Patih Yogyakarta Danureja IV (menjabat 1813-1847) dengan selop karena suatu pertengkaran tentang penyewaan tanah kerajaan kepada orang Eropa sebelum Perang Jawa.

Arus uang yang melimpah-limpah dengan datangnya penyewa tanah dari Eropa pasca-Agustus 1816 (koloni Hindia Timur dikembalikan kepada Belanda oleh Inggris) di Pulau Jawa membuka jalan bagi pejabat korup seperti Danureja IV.

Cara korupsi 200 tahun lalu mirip dengan zaman sekarang. “Wani piro” yang diwujudkan dalam suap juga sudah terjadi di era dua abad lalu.

Raden adipati Joyodiningrat (Bupati Karanganyar 1832-1864), seorang pendukung Pangeran Diponegoro menulis naskah pertama tentang isu korupsi di Jawa. Begini potongan bunyinya:

“Agar perkara selesai, segalanya tergantung kehendak Raden Adipati Danurejo IV: barang siapa yang menyerahkan sogok dan upeti paling banyak berupa uang atau barang atau khususnya perempuan cantik, dialah yang akan dibuat menang.”

Setelah Perang Jawa, kita memang sudah merdeka. Tiga orde yaitu orde lama, orde baru, dan orde reformasi telah kita lalui. Namun, seperti ditulis Carey, kita seperti terbelit dan beku.

Perilaku kita yang tercermin dalam diri pejabat-pejabat kita ternyata sama saja. Pergantian orde yang gegap gempita terasa hanya sebagai jeda saja. Setelah gegap gempita, kita kembali ke perilaku lama.

Mungkin kita malu mengakui perilaku kita yang nyaris tetap sama. Untuk menutup malu, tanda-tanda jasa yang disematkan di dada pejabat kita yang korup mungkin sedikit membantu.

Sekadar contoh, selain luwes menyatakan antikorupsi dan meminta koruptor dihukum berat, Irman Gusman adalah penerima Bintang Mahaputra Adipradana tahun 2010 dari negara .

Tanda kehormatan ini merupakan penghargaan untuk mereka yang berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.

Karena tanda kehormatan ini masih tersemat, Irman Gusman dengan statusnya sebagai tersangka korupsi niscaya bermanfaat untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.

Manfaat Irman Gusman paling nyata adalah mengingatkan kita bahwa perilaku kita yang tercermin dari pejabat-pejabat kita tetap sama meski dua abad telah berlalu.

Tidak heran jika Ketua KPK Agus Rahardjo mengawali jumpa pers penangkapan Irman Gusman dengan kalimat, “Dengan penuh keprihatinan….”

Saat mengatakan kalimat itu, Agus Rahardjo mengambil nafas dalam-dalam.

********

Kolom
Wisnu Nugroho
Pemimpin Redaksi Kompas.com
bukan begini | bukan begitu | @beg

Editor : Heru Margianto/Kompas.com

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY