Diplomasi Dorong Sekoci

Diplomasi Dorong Sekoci

781
0
SHARE

Garut News ( Sabtu, 08/04 – 2014 ).

Ilustrasi. Dermaga Santolo, Garut, Jabar, Berhadapan Langsung Dengan Perairan Samudera Hindia. (Foto: John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. Dermaga Santolo, Garut, Jabar, Berhadapan Langsung Dengan Perairan Samudera Hindia. (Foto: John Doddy Hidayat).
Pemerintah Indonesia semestinya memprotes keras langkah Australia mendorong perahu pengungsi ke perairan Indonesia.

Cara ini, selain melanggar kesepakatan RI-Australia diikat Perjanjian Lombok, melanggar konvensi PBB tentang pengungsi.

Konvensi itu jelas menyebutkan, negara tujuan wajib menampung para pengungsi sebelum menyerahkannya ke UNHCR, badan PBB yang menangani para imigran.

Insiden pengiriman pengungsi itu terungkap ketika satu sekoci berdaya muat 90 orang terdampar di Pantai Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat, pekan lalu.

Rupanya, perahu itu bermuatan belasan imigran gelap asal Timur Tengah yang segera lari ke hutan setelah terdampar.

Belakangan, media Australia memberitakan bahwa mereka adalah pencari suaka yang hendak ke Australia tapi tertangkap penjaga pantai Negeri Kanguru itu.

Mereka kemudian dipaksa pindah ke sekoci disediakan, lalu digiring ke perairan Indonesia.

Bahkan kemudian diketahui ada 11 sekoci serupa dengan para pengungsinya didorong ke wilayah Indonesia.

Diplomasi “dorong sekoci” seperti ini tentu saja tak pernah diakui pemerintah Perdana Menteri Tony Abbott.

Namun banyak petunjuk, hal itu memang kebijakan mereka.

Para pengungsi terdampar, misalnya, bersaksi menangkap Angkatan Laut Australia.

Sebelumnya, pejabat Australia mengakui membeli belasan sekoci jenis terdampar itu, meski tak menyebutkan untuk apa.

PM Abbott pun sejak masa kampanye berjanji bertindak keras terhadap para pengungsi.

Bersikap tegas terhadap pengungsi urusan dalam negeri Australia.

Namun sikap tegas tak bisa dilakukan dengan “membuang” para pengungsi ke wilayah Indonesia.

Cara ini, selain melanggar konvensi PBB, tak menunjukkan niat baik sebagai negara bertetangga.

Sangat jelas kesan bahwa “membuang” pengungsi ke Indonesia makin kerap dilakukan sejak Desember lalu.

Saat itu, pemerintah Indonesia membekukan kerja sama militer, intelijen, dan penanganan pengungsi, menyusul kasus penyadapan terhadap Presiden Yudhoyono.

Sebaliknya, Indonesia pun tak boleh menggunakan banjir pengungsi ini sebagai alat menekan Australia.

Pelbagai laporan di media Australia menyebutkan para pengungsi itu dibantu pihak Indonesia sebelum dilepas ke perairan Australia kudu menjadi perhatian serius.

Bisa jadi, bantuan tersebut tak pernah diberikan pemerintah, melainkan para sindikat penyelundup imigran gelap.

Kalaupun demikian halnya, kasus ini tetaplah menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia.

Sungguh tak berperikemanusiaan apabila kedua negara baku lempar pengungsi dan menggunakannya sebagai alat saling menekan.

Melihat pentingnya isu ini untuk segera ditangani, waktunya kedua negara kembali duduk bersama menyelesaikan masalah.

Indonesia bisa saja tetap membekukan kerja sama militer, dan intelijen dengan Australia.

Namun, untuk soal pengungsi, waktunya kerja sama kembali dibuka.

Alasannya, selain ini soal kemanusiaan, masalah imigran gelap juga merepotkan pihak Indonesia, bukan hanya Australia.

******

Opini/Tempo.co

SHARE
Previous articleGerobak
Next articleSaksi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY