Dinas Damkar Urusan Wajib Mendesak Perlukan Penataan

Dinas Damkar Urusan Wajib Mendesak Perlukan Penataan

1011
0
SHARE
Drs Adji

Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Jum’at, 28/04 – 2017 ).

Drs Adji
Drs Aji Sukarmaji.

Dinas “Pemadam Kebakaran” (Damkar) Kabupaten Garut, merupakan salah-satu urusan wajib Pemkab setempat, yang kini kondisinya mendesak segera memerlukan penataan yang memadai, dan secara menyeluruh.

Lantaran kasus kebakaran di kabupaten tersebut, setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah, bahkan kerap menelan korban jiwa.

Kepala DamkarĀ Drs. Aji Sukarmaji, M.Si didampingi Sekretarisnya Rd. Satriabudi katakan, sepanjang 2017 ini di antaranya memprioritaskan penataan sarana-prasarana berupa inprastruktur perkantoran, serta sarana mobilisasi baru satu unit kendaraan pelayanan Damkar.

Rd. Satriabudi, Tunjukan Kondisi Body Mobil Unit Damkar yang Sasisnya Dibawah Bengkok.
Rd. Satriabudi, Tunjukan Kondisi Body Mobil Unit Damkar yang Sasisnya Dibawah Bengkok.

Selain itu, sosialisasi kegiatan pencegahan dini antisipasi kebakaran pada lingkup setiap wilayah kecamatan, dan kelurahan, ungkap mereka kepada Garut News di ruang kerjanya, Jum’at (28/04-2017).

Disosialisasikan pula penggunaan alat Damkar api ruangan, sehingga diharapkan seluruh pemangku kewajiban di setiap kecamatan dan kelurahan bisa mengetahuinya sekaligus terampil memanfaatkan piranti tersebut.

Malahan tertumpu harapan bisa dialokasikannya dana desa, yang juga bisa dimanfaatkan untuk pengadaan alat perlindungan masyarakat dari kemungkinan terjadinya bahaya kebakaran, imbuhnya.

Segera dibentuknya “Forum Komunikasi Kesiap-siagaan Pencegahan Bahaya Kebakaran” di setiap tingkat kecamatan dan desa.

Digelarnya pelatihan pencegahan, dan penanggulangan non kebakaran seperti halnya mengevakuasi korban bencana alam tebing longsor, termasuk penyelamatan orang hilang di darat, laut, serta di perairan.

Sehingga upaya peningkatan kualitas kapasitas sumber daya termasuk sumber daya manusia setiap seluruh jajaran Damkar bakal terus dilaksanakan, katanya pula

Dari sedikitnya 101 peristiwa kebakaran di Kabupaten Garut sepanjang 2016 silam menelan kerugian material mencapai Rp22.671.500.000,- atau mengalami peningkatan dibandingkan peristiwa serupa sepanjang tahun sebelumnya (2015) senilai Rp21.242.500.000,-

Sebanyak 101 peristiwa kebakaran selama 2016 itu, terdiri kebakaran 93 unit rumah penduduk, dua mobil, serta enam peristiwa lain-lain.

Selama ini didukung lima unit mobil pemadam kebakaran, satu unit di antaranya berstatus cadangan, serta terdapat mobil unit pemadam kebakaran jenis Carry produk 1997.

Sedangkan kelima mobil unit lainnya masing-masing produk tahun 1995, 2000, 2003, serta produk tahun 2008 berkondisi kerap memprihatinkan.

Padahal kini terdapat UPTD Pemadam Kebakaran di Kecamatan Cikajang, Balubur Limbangan, Pameungpeuk, dan di Kecamatan Bungbulang, yang masing-masing pejabat struktural setiap Kepala UPTD nya telah dilakukan pelantikan.

Namun pemantauan Garut News, pada masing-masing UPTD itu masih belum memiliki sarana perkantoran, juga belum dilengkapi mobil unit kebakaran, serta kelengkapan personilnya, meski idealnya setiap UPTD dikelola sedikitnya 15 personil, dan setiap satu unit mobil kebakaran ditangani sekitar lima personil.

Dalam pada itu, dari 216 kasus yang ditangani UPTD Damkar Garut, selama 2015. Totalitas menelan kerugian material mencapai Rp21.242.500.000,- Lantaran terbakarnya 169 rumah penduduk. Juga dua kendaraan bermotor, serta 45 kasus lain-lain.

Karena itu, seluruh proses penataannya pun juga idealnya termasuk upaya konkrit peningkatan, serta jaminan kesejahteraan para personilnya sangat patut mendapatkan perhatian Pemkab Garut.

*******

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY