Debat dan Reputasi

Debat dan Reputasi

836
0
SHARE

– Katamsi Ginano, penulis adalah penggemar buku dan penasihat senior di  A+ CSR Indonesia. Tulisan ini adalah pendapat pribadi.

Jakarta, Garut News ( Kamis, 12/06 – 2014 ).

Ilustrasi. (Foto: Hidayat).
Ilustrasi. (Foto: Hidayat).

Dua pasang calon presiden-calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, berhadapan dalam debat yang digagas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Balai Sarbini Jakarta, Senin malam lalu.

Stasiun-stasiun televisi menyiarkan langsung, membetot perhatian khalayak, dan barangkali menyadarkan sebagian kita ihwal mudahnya tafsir dan makna kata dibelokkan.

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga terbitan Departemen Pendidikan dan Balai Pustaka (2005), debat adalah “pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.”

Menonton debat pertama, dari rangkaian adu pendapat yang dirancang KPU untuk capres-cawapres 2014-2019, tahulah kita kata ini telah menemukan pengertian baru.

Dia dapat pula diartikan sebagai wawancara yang melibatkan dua pihak atau lebih dengan pendapat yang boleh sama atau berbeda.

Lupakan elaborasi gagasan yang disampaikan ringkas, padat, dan kokoh.

Debat capres-cawapres Indonesia kemasan KPU tidak mementingkan adu argumen.

Dua pasang kandidat yang dihadirkan cukup ditanyai pendapatnya, lalu orang banyak dipersilakan menilai siapa yang tampak pintar, terencana, punya kemampuan komunikasi mumpuni, dan bernas.

Selebihnya, atas rahmat Tuhan  Yang Maha Esa, mari berdoa kecerdasan, kewarasan, dan kesadaran masyarakat Indonesia dengan serta-merta menyimpulkan pasangan mana yang layak dipilih sebagai presiden dan wakil presiden.

Padahal substansi ditampilkannya capres-cawapres berhadap-hadapan dan saling menakar (juga diuji setidaknya oleh moderator dan panel penilai) adalah menguak lebih dari apa yang dalam masa kampanye dikemas seapik-apiknya.

Debat atau cuma wawancara umum yang disaksikan masyarakat luas mestinya sejauh mungkin menjadi ujian visi, misi, perilaku, praktek, dan konsistensi capres-cawapres.

Singkatnya, debat capres-cawapres, yang bila terpilih menjadi penentu hitam-putih negeri ini dan masyarakatnya lima tahun ke depan, adalah wahana yang tepat untuk mempertanyakan reputasi mereka sebagai individu, politikus yang jadi bagian dari entitas politik, dan pemimpin yang pantas ditumpui harapan.

Dengan mencecar reputasi Prabowo-Hatta serta Jokowi-JK, publik mendapat pendidikan politik sebenarnya.

Memilih juara Indonesian Idol pun kita menginginkan yang terbaik, apalagi presiden-wakil presiden.

Kian teruji integritas dan minim cacat-celahnya, semakin baik bagi kemaslahatan bangsa dan negara ini.

Reputasi bukan urusan sepele.

Dia tak hanya tentang rekam-jejak seseorang atau entitas tertentu.

Reputation Management (Routledge, 2007) yang ditulis oleh John Doorley dan Helio Fred Gracia mendefinisikan, “reputation = sum of images = performance + behavior + communication”.

Kinerja seperti apakah yang telah ditunjukkan selama ini?

Bagaimana konsistensi perilakunya? Seperti apa kinerja dan perilaku itu dikomunikasikan?

Keberadaban dan sopan-santun debat bukanlah tentang mimik welas-asih, kata-kata dan kalimat yang tertata, atau sikap sesaat yang satu-dua jam mati-matian dipertahankan terkontrol.

Debat harus dilakukan selayaknya norma, etika, dan substansinya.

Tatkala salah satu pasangan capres-cawapres menyuarakan, misalnya, demokrasi, kepatuhan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, pihak yang berseberangan (juga orang banyak) berhak menelisik lebih jauh: benarkah kinerja, perilaku, dan yang dikomunikasikan demikian adanya?

Tidakkah yang indah dan manis itu hanya paket kampanye?

Partai politik pengusung pasangan capres-cawapres mesti pula didadah reputasinya.

Sungguh derita tak tertahankan bila menyaksikan puja-puji pasangan capres-cawapres terhadap entitas politik pendukungnya, sedangkan pada saat bersamaan ingatan kolektif kita sebagai bangsa menderingkan fakta yang bertolak belakang.

Contohnya adalah klaim dan tekad antikorupsi capres-cawapres serta partai politik pengusung, yang adalah penistaan terhadap akal sehat jika dihadapkan dengan kenyataan siapa dan dengan latar apa umumnya gerombolan koruptor yang telah dan dalam proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Agar isu-isu semacam korupsi, aktor-aktornya, dan bagaimana mereka diproses tidak cuma bedak pemanis citra capres-cawapres dan partai pendukung.

Gagasan melawan kejahatan ini layak dikuak dengan serius dan detail hingga ke akar-akar fundamentalnya.

Tapi ilusi dan gegar (juga histeria) hasil kemasan kampanye adalah keniscayaan  yang selalu berulang dan membuat kita lupa setiap kali dinamika politik memuncak.

‘Peringatan” sastrawan Ceko, Milan Kundera (The Book of Laughter and Forgetting, 1979), bahwa perjuangan seumur hidup manusia adalah perlawanan terhadap lupa, sungguh potret faktual kebebalan kontemporer siklus lima tahunan politik Indonesia.

Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK adalah tokoh-tokoh yang tak mendadak ditetas dari batu.

Bertahun-tahun masing-masing mereka telah memproduksi pengetahuan, ingatan, dan rekaman tertentu di benak kita.

Begitu juga partai yang menjadi pengusungnya.

Pengetahuan, ingatan, dan rekaman itulah yang selayaknya dikedepankan dan diuji agar yang loyang dan emas bukanlah konklusi emosional belaka.

Adalah kebohongan dan penipuan publik ketika debat secara terencana dan sadar direduksi menjadi tak lebih dari lalu lintas pertanyaan dan jawaban normatif.

Pendidikan dan pencerahan politik macam apa yang dapat dipetik dari seolah-olah adu pendapat yang sekadar menunjukkan demokrasi di negeri ini memang berupaya mengadopsi dan menerapkan praktek yang lazim dan mustahak di negara-negara maju?

KPU mesti dengan serius mengevaluasi model dan format pada seri berikutnya debat capres-cawapres 2014-2019.

Bila tidak, lembaga ini hanya pontang-panting berkeras melestarikan persepsi (yang akhirnya jadi reputasi) sebagai tukang yang pura-pura mengawal demokrasi dan prosesnya.

Bahkan, lebih jauh lagi, KPU pantas diperiksa KPK, sebab menggunakan uang negara tidak sesuai dengan peruntukannya.***

******

Kolom/Artikel : Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY