Jakarta, Garut News ( Sabtu, 30/11 ).
Citra kampus bebas Narkoba, kini menjadi dambaan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Sehingga setiap universitas berlomba-lomba mencetak mahasiswa unggul bebas penyalahgunaan Narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan apresiasi tinggi pada perguruan tinggi senantiasa berperan serta, dan aktif melakukan beragam upaya bidang “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” (P4GN), khususnya pada Universitas Bhayangkara Jakarta Raya melakukan pelbagai upaya P4GN melibatkan mahasiswa, dan pegawai universitas, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus.
Guna meningkatkan sinergitas antara BNN dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya demi menciptakan lingkungan bersih, dan bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, pada Jumat (29/11), di Kampus II Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Bekasi Utara, berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Penandatangan dilakukan V. Sambudiyono, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, dan Mohammad Djatmiko, Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Melalui Nota Kesepahaman merupakan landasan kerja sama bagi BNN dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya melaksanakan program P4GN ini, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya bisa mengambil peran bidang P4GN.
Antara lain melalui kegiatan sosialisasi advokasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba, pembentukan Satgas Anti Narkoba, pelaksanaan pemeriksaan tes uji Narkoba, pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba melalui pembentukan “Community Based Unit” (CBU) berbasis pendidkan, sosialisasi wajib lapor, serta pelatihan konselor adiksi.
Saat ini, terdapat dua kelompok memberikan kontribusi terbesar secara absolute dalam jumlah penyalah guna Narkoba yaitu 70% merupakan kelompok pekerja, dan 22% nya merupakan pelajar dan mahasiswa.
Karena itu, dengan kerja sama ini BNN berharap bisa menyelamatkan generasi muda penerus bangsa saat ini masih duduk dalam bangku pendidikan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, demi mewujudkan “Indonesia Negeri Bebas Narkoba”.
Demikian dikemukakan Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto dari Jakarta kepada Garut News, Sabtu (30/11).
****** John.