Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Jum’at, 25/08 – 2017 ).
Sekitar 30 calon jamaah umroh asal Kabupaten Garut mendaftar ke biro perjalanan umroh First Travel meminta Pemerintah membantu proses pengembalian dana mereka yang disetorkan ke biro perjalanan umroh diduga terlibat kasus penipuan tersebut.
Lantaran, selain nyaris dipastikan mereka gagal berangkat umroh melalui First Travel, hingga kini juga tak mendapatkan kepastian terdapatnya penggantian atau pengembalian atas uang biaya umroh yang setorkan.
Dikatakan, mereka tak mendaftar di Kabupaten Garut melainkan melalui sub agen atau agen di Bandung. Sebab, di Garut tak terdapat agennya.
Jumlah calon jamaah sekitar 30 itu, tersebar di sedikitnya empat kecamatan. Terdiri Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Tarogong Kidul, dan Kecamatan Tarogong Kaler.
Umumnya mendaftar sejak awal 2017 namun rencana keberangkatan selalu ditangguhkan dengan ragam alasan hingga kemudian mencuat kasus dugaan penipuan dilakukan First Travel ini.
“Pemerintah harus segera turun tangan menyelesaikan kasus mega penipuan ini. Saya mengetuk hati pengelola First Travel, Kemenag, OJK, Bareskrim dan pihak lainnya agar segera menyelesaikan kasus tersebut, dan membantu mengembalikan dana kami,” imbuh Ivon (49) salah seorang calon jamaah umroh korban dugaan penipuan First Travel asal Tarogong Kaler, Kamis (24/08-2017).
Dikemukakan, heran atas sejumlah instansi terkait terkesan tak melakukan pengawasan benar, apalagi melakukan peneguran terhadap First Travel, hingga kasus dugaan penipuan atas ribuan calon jamaah umroh itu muncul hebohkan publik.
Ivon menyebut, selama ini para korban dari Garut sebagian besar memiliki Paspor, dan dijanjikan oleh menerima ganti rugi atau kembali uang.
Dijelaskan, ongkos umrah melalui First Travel ada tiga katagori. Mulai Rp30 juta ke atas, Rp28 juta, hingga Rp20 juta ke bawah per orang.
“Setahu saya, di Garut tidak ada agen. Tetapi di Bandung, jumlah agen First Travel lebih dari 10. Kalau tak salah ada 13 agen. Kalau yang lain, saya tak tahu. Saya tertipu bersama kakak, adik, saudara, dan teman dekat kakak. Tapi Pak Haji yang punya agen janji mau mengganti setengahnya. Ya enggak apa-apa daripada tidak sama sekali,” kata perempuan ymendaftar umroh ke agen First Travel berkatagori ongkos regular Rp28 juta per orang.
Calon jamaah umroh lainnya asal Karangpawitan, Maryamah (bukan nama sebenarnya) katakan pula dirinya sempat mengeluarkan uang pemberangkatan umroh ke First Travel hingga Rp27 juta, dan sempat mendapatkan koper berisi mukena, dan jas khusus beraksesoris First Travel. Begitu juga dengan rekan-rekannya sesama calon jamaah umroh.
“Janji berangkat Mei gagal lagi. Lalu diundur setelah Idul Fitri. Janjinya tak ditepati lagi. Akhirnya kasusnya ketahuan seperti ramai sekarang ini,” ujarnya.
Namun kendati para calon jamaah umroh asal Garut itu mengatakan menyadari menjadi korban penipuan, mereka tak berencana melaporkannya ke Polres Garut. Mereka beralasan kasusnya diadukan ke agen-agen First Travel yang ada di Bandung, dan meminta pertanggungjawabannya.
“Jumlah calon jamaah umroh First Travel asal Garut, korban penipuan ini ada sekitar 30 orang dari empat kecamatan yang saya tahu,” kata calon jamaah umroh lainnya Yati Nurhati.
*********
(NZ).