Buruknya Kepemimpinan Ruki

Buruknya Kepemimpinan Ruki

665
0
SHARE

Ilustrasi Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Rabu, 09/12 – 2015 ).

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki semestinya tak melupakan janji. Hingga menjelang akhir jabatannya pada 15 Desember ini, janji Ruki untuk menguatkan KPK tidak terbukti. Sejumlah persoalan yang membelit lembaga ini juga tidak terurai.

Ruki malah terkesan masuk dalam irama gendang kelompok yang ingin melumpuhkan KPK dengan menyetujui revisi Undang-Undang KPK. Selama tahun ini, sudah dua kali ide merevisi Undang-Undang KPK bergulir dan ditolak masyarakat.

Kurang dari sebulan sebelum masa jabatannya usai, Ruki malah aktif mengusulkan revisi ini di depan rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat.

Evaluasi yang diberikan oleh pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Kawal KPK juga menunjukkan buruknya sepak terjang Ruki selama memimpin lembaga itu. Koalisi menilai Ruki mempertontonkan sikap yang bertentangan dengan marwah KPK sejak ia dilantik menjadi pemimpin pada Februari lalu.

Ada sejumlah indikasi yang menunjukkan hal itu. Di antaranya, tak lama setelah menduduki jabatannya, Ruki berjanji melindungi penyidik KPK Novel Baswedan yang tersandung kasus di kepolisian dengan sangkaan menganiaya tersangka pencuri sarang burung walet.

Bahkan ketika itu Ruki bersumpah akan mundur dari jabatannya jika penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yang menangkap Novel, melanjutkan penahanan terhadap Novel.

Nyatanya, Ruki terlihat tak serius menyelamatkan Novel saat merespons kekalahan Novel dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni lalu. Ia menyatakan tak akan mencampuri urusan praperadilan Novel.

Ruki juga melarang Biro Hukum KPK menyerahkan rekaman bukti adanya pelemahan dan intimidasi terhadap komisi antikorupsi itu oleh Polri. Larangan tersebut mematahkan kesaksian Novel di sidang Mahkamah Konstitusi dalam uji materi Undang-Undang KPK yang diajukan wakil ketua lembaga antirasuah nonaktif, Bambang Widjojanto.

Hingga kini, Novel masih terus dikejar oleh polisi. Ada kabar juga Ruki meminta Novel tunduk kepada kemauan polisi menjadikan Novel sebagai terdakwa. Kamis pekan ini, polisi kembali memanggil Novel untuk kelanjutan proses hukumnya. Ruki tak melindungi Novel Baswedan seperti yang ia janjikan.

Janji Ruki meneruskan proses hukum kasus yang menjerat calon Kepala Kepolisian RI ketika itu, Budi Gunawan, pun tak jadi kenyataan. Tak lama setelah dilantik, Ruki menyerahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Dari kejaksaan, kasus ini dilempar ke kepolisian. Kini, kasus ini tambah tak jelas kelanjutannya.

Ruki seolah-olah juga merelakan KPK turun derajat dengan menaruh orang berlatar belakang polisi pada posisi penting di lembaga ini. Ruki abai terhadap latar belakang berdirinya KPK: lembaga antirasuah ini dibentuk karena kepolisian dan kejaksaan tak berdaya dalam memberantas korupsi.

*******

Opini Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY