“Bupati Garut Dinilkai Tak Konsisten”
Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News, Sabtu (23/09 – 2017 ).
Hingga kini, Pemkab Garut masih belum berhasil menuntaskan penataan kawasan pusat kota Garut atau Pengkolan termasuk penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang juga masih merebak-marak sarat memenuhi titik-titik lokasi terlarang.
Padahal anggaran digelontorkan bersumber APBD kabupaten setempat untuk penataan Pengkolan mencapai belasan miliaran rupiah. Termasuk pembangunan dua unit Gedung PKL berikut kelengkapan sarana dagangnya. Belum termasuk pembuatan taman-taman gantung berikut bangku duduk, serta pot-pot besar penghias trotoar.
Kecewa atas kegagalan penataan kota termasuk penertiban PKL itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menyalahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pihak paling bertanggung jawab. Dia mengancam segera melakukan perombakan besar-besaran struktur organisasi di lingkungan Satpol PP, mulai Kepala Satuan, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Staf, hingga personil berstatus tenaga kerja kontrak maupun tenaga kerja sukarelawan yang ada saat ini.
Mereka yang dinilai loyo dalam bekerja terancam dipindahtugaskan ke kelurahan atau kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan Garut.
Rudy bahkan menyitir tak mustahil untuk jabatan Kasatpol PP dan Kepala Bidang diisi non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab, yakni dari unsur Polri atau TNI.
Ancaman serius tersebut disampaikan langsung Rudy pada jajaran Satpol PP Garut saat Apel di Lapang Apel Setda Garut, Jum’at (22/09-2017).
“Saya tadinya ingin ada kewibawaan penegak Perda (Peraturan Daerah) di Garut. Kewajiban Saudara itu menegakkan Perda ! Saya ingin Satpol PP berwibawa. Tugas Satpol PP itu polisinya Bupati. Saudara bisa hentikan pembangunan, tutup pabrik, dan itu tak dilakukan polisi,” kata Rudy bernada berang.
Rudy mengklaim tanpa Pol PP, dirinya mampu dengan kekuatan sendiri membersihkan kawasan Pengkolan. Dia juga menegaskan akan menutup Pos Komando Penataan Pengkolan karena dinilainya memalukan, dan hanya menjadi cemoohan, serta penghamburan biaya.
“Saya akan gunakan operasional Bupati untuk bereskan Pengkolan !” katanya.
Menanggapi kemarahan Bupati itu, Kasatpol PP Mlenik Maumeriadi menilai hal itu wajar sebagai evaluasi Pimpinan demi peningkatan dan perbaikan kinerja Satpol PP sendiri.
“Kami siap menindaklanjuti perintah Pimpinan. Evaluasi Pimpinan itu kewajiban kita untuk membenahi diri,” katanya pula seusai Apel.
Beda dengan Mlenik, sejumlah anggota Satpol PP menyatakan kecewa atas sikap penilaian Bupati ini. Lantaran, mereka menilai kendala terbesar Satpol PP melaksanakan tugas dan kewajibannya justru berada pada kebijakan Bupati sendiri yang tak konsisten.
“Kita beberapa kali berusaha menertibakan PKL sesuai amanat Perda, tetapi Bupati sendiri malahan memfasilitasi mereka berdagang di tempat terlarang, bahkan diberikan sarana roda dagang. Seperti kasus di Jalan Siliwangi itu. Kita ngotot tertibkan, kita tentu akan disalahkan tak patuhi intruksi Pimpinan, dan kita juga tak mau terjadi bentrok di lapangan dengan masyarakat PKL,” ungkap anggota Satpol PP.
*********
(NZ).