BPH Garut Bakal Menjadi Cabang Dinas Kehutanan

BPH Garut Bakal Menjadi Cabang Dinas Kehutanan

1664
0
SHARE
Bakal Menjadi Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Garut.

“Menjadi Tak Memiliki Sarana Perkantoran”

Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Kamis, 13/04 – 2017 ).

Bakal Menjadi Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Garut.
Bakal Menjadi Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Garut.

“Balai Pengelolaan Hutan” (BPH)  Wilayah III Garut dengan 109 pegawai negeri sipil (PNS) nya, yang terhitung sejak Januari 2017 “bedol Desa” maupun berpindah status dari Dinas Kehutanan kabupaten setempat. Dipastikan pada Juli 2017 mendatang bakal bernaung pada instritusi baru lagi, yakni Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Garut.

Cabang Dinas Kehutanan bertype A tersebut, menyusul kabupaten ini memiliki kawasan hutan lindung, serta hutan kritis, berdasarkan Permendagri Nomor 12/2017 dibawah naungan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.

Ir Maman Suherman.
Ir Maman Suherman.

Namun permasalahan yang sangat krusial dihadapi 109 pegawainya terdiri 37 pegawai fungsional, serta 72 struktural , berupa kegundahan mereka lantaran kini menjadi sama sekali tak memiliki sarana perkantoran.

Sebab perkantoran selama ini mereka tempati sejak masih pada Dinas Kehutanan kepemilikan seluruh asetnya telah diserahkan maupun beralih dari kementerian kepada Pemkab Garut.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Garut, Ir Maman Suherman katakan, pihaknya kini malahan hanya mendapatkan kebijakan “pinjam pakai” perkantoran itu dari Pemkab setempat, setelah mengemukakan permasalahan ini kepada Pimpinan DPRD.

“Alhamdullillah bisa mendapatkan pinjaman sebelum Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Garut dibangunkan perkantoran baru, sehingga kami menyampaikan apresiasi positip juga terimakasih atas dipenuhinya sarana perkantoran pinjam pakai tersebut,” ungkap Maman Suherman kepada Garut News, Kamis (13/04-2017).

Dikemukakan, sejak Januari 2017 hingga kini juga sama sekali masih belum memiliki jenis kegiatan program apapun, meski seluruh aparat kehutanan tetap setia, setiap hari masuk kerja seperti biasanya.

Kendati pula setiap seluruh 109 pegawai kehutanan sejak Januari 2017, mereka hanya mendapatkan gaji bulanan, atau sama sekali belum mendapatkan tunjangan apapun diluar gaji pokok.

Padahal saatnya pelaksanaan Puasa Ramadlan serta Lebaran Idul Fitri kian mendekat, yang dipastikan pengeluaran pemenuhan kebutuhan keluarga di rumah bakal semakin bertambah.

Tetapi selama ini malahan banyak pegawai yang justru banyak menyumbangkan penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan perkantorannya, sambil menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Cabang Dinas Kehutanan  itu.

 

*******

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY