Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Rabu, 22/02 – 2017 ).
Beberapa pejabat “Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil” (Disdukcapil) Kabupaten Garut, kini berkondisi “diujung tanduk”, lantaran pada Selasa (21/02-2017), katanya Bupati Rudy Gunawan resmi menggulirkan surat pengajuan pemberhentian “Di” dari jabatan Kepala Disdukcapil kabupaten setempat kepada Kemendagri.
Disebabkan terjadi kasus dugaan “pungutan liar” (pungli) proses pengurusan akte kelahiran melibatkan sejumlah pegawai di lingkungan Disdukcapil yang disergap Tim Saber Pungli belum lama ini.
“Hari ini, mengirimkan surat ke Kemendagri. Tadi, saya menandatangani suratnya. Ada beberapa pejabat struktural dinas tersebut akan kami ganti,” ungkap Bupati, Selasa (21/02-2017).
Selain mencopot Di dari jabatan Kepala Disdukcapil, pegawai lain terlibat dalam kasus yang disebut-sebut terbongkar dalam OTT itu, juga bakal diberhentikan dari jabatannya. Mulai Kabid, Kasi, dan Staf. Semuanya di-nonjobkan. Bahkan pegawai berstatus tenaga kerja kontrak diputus kontrak kerjanya, katanya pula.
Sedikitnya ada delapan lembaga di lingkungan Pemkab merupakan target OTT Saber Pungli. Terdiri Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (PMPT), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Diklat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset.
*********
(NZ, Jdh).