Bappeda Prioritaskan Upaya Konkrit Peningkatan IPM Garut

Bappeda Prioritaskan Upaya Konkrit Peningkatan IPM Garut

1162
0
SHARE
Bappeda Garut.

Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Kamis, 18/05 – 2017 ).

Bappeda Garut.
Bappeda Garut.

“Badan Perencanaan Pembangunan Daerah” (Bappeda) Kabupaten Garut, kini antara lain memprioritaskan upaya konkrit peningkatan “Indek Pembangunan Manusia” (IPM) kabupaten setempat.

Di antaranya berupa peningkatan indeks kesehatan masyarakat sebagai salah-satu unsur pendukung pencapaian IPM tersebut.

“Sehingga hari ini diselenggarakan Rapat Persiapan Pencanangan Program Peningkatan IPM Kabupaten Garut,” ungkap Kepala Bappeda Ir H. Deni Suherlan di ruang kerjanya, Kamis (18/05-2017).

Helatan ini, merupakan salah-satu upaya pula, lantaran meski telah digelar Musrenbang 2018 mendatang. Namun Musrenbang cakupannya sangat luas sehingga diperlukan proses prioritas peningkatan IPM itu, katanya.

Deni Suherlan.
Deni Suherlan.

Dalam pada itu telisik Garut News menunjukan, kondisi “Indeks Pembangunan Manusia” (IPM) Kabupaten Garut ternyata hingga kini masih pula bertengger pada posisi ke-25 dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, atawa berpoin 63,21.

Angka tersebut, juga masih berselisih minus 6,29 poin dari IPM Jawa Barat 69,50 poin, dan minus 6,34 poin dari IPM nasional mencapai 69,55 poin.

Bupati Rudy Gunawan belum lama ini juga mengakui soal “IPM” masih Pekerjaan Rumah besar bagi kabupatennya. Sebab IPM ukuran keberhasilan pembangunan suatu daerah, kata dia.

Namun dia pun optimis dengan pertumbuhan IPM 1,57%, pencapaian IPM Garut 2019 mendatang bisa melampaui rata-rata IPM Jawa Barat. Karena itu diingatkan agar para pejabat Pemkab pada 2018 mendatang harus ada perubahan signifikan sebagai upaya mengejar ketertinggalan Garut dari daerah lain, imbuh Bupati.

“Untuk mengejar ketertinggalan, di 2018 harus ada perubahan signifikan,” imbuhnya pula.

Selain pertumbuhan IPM 1,57%, mengklaim pula IPM Garut bisa melampaui IPM Jawa Barat pada 2019 dengan meningkatnya pelayanan publik dari semula berada di zona merah ke kuning tinggi. Sesuai Undang Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

“2017, pelayanan publik kita bisa meningkat ke zona hijau di 2017. Ini ukuran keberhasilan,” juga kata dia.

 

********

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY