Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Jum’at, 06/01 – 2017 ).
– Seusai tuntasnya pelantikan ribuan pejabat pengisian jabatan pada Satuan-satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lantaran pembentukan perangkat daerah baru Kabupaten Garut akhir Desember 2016 lalu, hingga kini banyak pejabat di lingkungan Pemkab setempat terkesan masih belum bisa efektif bekerja.
Sebab terdapat sebagian malahan masih sibuk melakukan konsolidasi organisasi, bahkan membenahi masing-masing tempat berkantor. Baik gedung perkantoran maupun ruangan kerja masing-masing pejabatnya. Meski mereka juga didesak menyelesaikan pengusulan pencairan gaji pegawai hingga kini belum seluruhnya terealisasi karena hambatan administrasi paskapelantikan.
Kondisi tersebut, terutama terlihat pada SKPD baru hasil pemisahan dari SKPD lama maupun penggabungan dari sejumlah SKPD sebelumnya terpisah-pisah. Seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) semula berkantor di Jalan Otista seputar kawasan Simpang Lima berpindah menempati eks gedung Dinas Perkebunan di Jalan Pembangunan. Sedangkan bekas kantor Diskominfo ditempati Badan Pendapatan Daerah.
Meski demikian, ada pula beberapa SKPD justru sempat menggelar acara pisah sambut atas pergantian kepala SKPD paskapelantikan.
“Memang tak mudah. Banyak hal terdampak dari pengisian jabatan Perangkat Daerah baru itu. Selain tempat dan ruang kerja, memelajari tupoksi (tugas pokok dan fungsi), juga menyusun SOP (Standar Operation Prosedur) pelayanan. Pokoknya saat ini, kita lebih konsolidasi dulu ke dalam (organisasi). Kan semua perangkatnya juga masih baru,” ungkap Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Setda Otto Iskandar, Jum’at (06/01-2017).
Dia pun memaklumi gaji PNS di lingkungan Pemkab termasuk dirinya tak bisa segera cair memasuki pekan pertama Januari 2017 lantaran membutuhkan proses menyusul pelantikan pejabat pada SKPD-SKPD hasil pembentukan perangkat daerah baru. Baik terhitung rotasi mutasi maupun promosi.
“Daftar orangnya kan banyak berubah. Sehingga belum masuk secara otomatis pada sistem. Kalau kita semuanya beres, dan mudah-mudahan pekan depan bisa cair,” katanya.
Bupati Rudy Gunawan, malahan sebelumnya sempat membantah belum bisa dicairkannya gaji PNS ini karena dananya kosong, melainkan lantaran ada masalah administrasi menyangkut belum adanya Surat Keputusan (SK) Bendahara Gaji.
Ungkapan senada dikemukakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Teti Sarifeni. Menurut dia, pencairan gaji terlebih dulu harus ada (SK) Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pengguna Anggaran, katanya.
*********
(nz, jdh).