Aparat Desa Desak Penegakkan Hukum Pengedar Narkoba

Aparat Desa Desak Penegakkan Hukum Pengedar Narkoba

857
0
SHARE

Garut News ( Kamis, 19/12 ).

Yana Mardiana Berbagi Informasi Penyalahgunaan Narkoba pada Beberapa Daerah di Indonesia Termasuk Batam. (Foto : John).
Yana Mardiana Berbagi Informasi Penyalahgunaan Narkoba pada Beberapa Daerah di Indonesia Termasuk Batam. (Foto : John).

Kalangan aparat desa dari wilayah Kecamatan Balubur Limbangan, Leles, Kersamanah, dan Kecamatan Selaawi di Kabupaten Garut, Jabar, mendesak penegakkan hukum tegas bagi pengedar dan produsen gelap narkoba.

Foto : John.
Foto : John.

Lantaran nyaris seluruh wilayah kabupaten Garut termasuk kawasan pelosok desa, dan kampung kini kian terindikasi rawan, bahkan berpotensi bisa merebak-maraknya peredaran gelap barang haram tersebut.

Demikian diserukan aparat desa termasuk Muhammad Kosim dari wilayah Kecamatan Kersamanah, mengemuka pada advokasi “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba” (P4GN) di lingkungan aparatur desa, kamis (18/12).

Syam Sumaryana, SH, MH Presentasikan Undang-Undang 35/2009 termasuk IPWL. (Foto: John).
Syam Sumaryana, SH, MH Presentasikan Undang-Undang 35/2009 termasuk IPWL. (Foto: John).

Penyelenggaraan advokasi digelar Jajaran Seksi Pencegahan pada “Badan Narkotika Nasional Kabupaten” (BNNK) Garut itu, menampilkan nara sumber Kepala Seksi Pencegahan, Syam Sumaryana, SH, MH kemudian Kepala Subag Tata Usaha BNNK setempat Hidayat.

Serta materi penguatan disajikan Staf Seksi Pencegahan, Darmawan, SE.

Disemarakan pula, testimoni dampak penyalahgunaan Narkoba oleh Ny. Keukeu serta atraksi hiburan kreativitas seni Komunitas Sevens Key.

Testimoni. (Foto: John).
Testimoni. (Foto: John).

Sedangkan pegawai BNNK Garut, Yana Mardiana memaparkan perkembangan kejahatan Narkoba di beberapa wilayah termasuk di Batam.

Dia berharap adanya upaya masing-masing peserta advokasi, agar bisa meningkatkan kualitas ketahanan keluarga masing-masing.

Kepala Seksi Pencegahan presentasikan Undang-Undang Nomor 39/2009 tentang Narkotika, juga detail jelaskan manfaatn “Institusi Penerima Wajib Lapor” (IPWL).

Abdul Fatah Beratraksi Seni. (Foto : John).
Abdul Fatah Beratraksi Seni. (Foto : John).

Sedangkan Kepala Subag Tata Usaha, Hidayat mengemukakan mengenai sifat dan jenis Narkoba, juga dampak setiap jenis narkoba.

Tertumpu harapan, setiap peserta advokasi, bisa kembali menyosialisasikan pentingnya P4GN di lingkungan mereka masing-masing.

Selain itu, terwujudnya imunitas masyarakat, agar memiliki kemampuan menangkal pengaruh kejahatan Narkoba.

Berfoto Bersama. (Foto: John).
Berfoto Bersama. (Foto: John).

Sehingga tak sedetik pun mencoba-coba menyalahgunakan Narkoba.

Lantaran penyalahgunaan, peredaran dan produsen gelap Narkoba, kejahatan luar biasa berdampak luas juga luar biasa pula.

Salah satu upaya mewujudkan daya tangkal, mewujudkan harmonisasi lingkungan keluarga syakinah, mawadah, dan warokhmah.

Darmawan, SE (Foto: John).
Darmawan, SE (Foto: John).

Inilah sosok, senantiasa menyajikan penguatan pada setiap penyelenggaraan P4GN digelar Jajaran Keluarga Besar Seksi Pencegahan BNNK Garut, Darmawan, SE.

 

 

 

****** John.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY