Garut News ( Selasa, 17/12 ).
Sebanyak 60 an aparat desa pada wilayah Kecamatan Banyuresmi, dan Kadungora, Garut, Jabar, diadvokasi “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba” (P4GN).
Pada penyelenggaraan advokasi tersebut, dipaparkan fungsi dan peranan “Institusi Penerima Wajib Lapor” (IPWL) dipresentasikan Kepala Seksi Pencegahan “Badan Narkotika Nasional Kabupaten” (BNNK) setempat, Syam Sumaryana, SH, MH di Gedung Korpri, Selasa (17/02 ).
Sumaryana juga detail memaparkan Undang-Undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika, beserta regulasi turunannya.
Sedangkan peredaran gelap Narkoba, selain dari Timur Tengah, Iran, Pakistan dan Afganistan, berasal pula dari segi tiga emas.
Segi tiga emas terdiri Thailand, Laos, serta Miyanmar.
Dalam pada itu, Narkoba jenis Kokain kerap dipasok dari Colombia Amerika Latin.
Kepala Subag Tata Usaha BNNK Garut, Hidayat mengemukakan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang P4GN, hendaknya bisa dijadikan kemampuan ikut serta menanggulanginya.
Yakni dengan kemauan atawa tekad, dan itikad menyosialisasikan bahaya penyahgunaan, peredaran dan produsen gelap Narkoba.
Agar masyarakat memiliki imunitas, bisa menolak penyalahgunaan Narkoba, jangan seditik pun mencoba menyalahgunakan Narkoba.
Dikatakan, terdapat tiga typikal atawa karakter induvidu, terdiri tidak tahu tentang ketidaktahuannya, kemudian tidak tahu potensi dimilikinya, selanjutnya tahu dirinya tidak tahu.
Serta tahu potensi dimilikinya.
Keempat jenis karakter ini, senantiasa patut mendapatkan motivasi dan diberdayakan, sehingga bisa berpotensi menjadi kepanjangan tangan menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan, peredaran, dan produsen gelap Narkoba.
Aboy, dari Komunitas Seven Keys menyampaikan testimoni dampak penyalahguna Narkoba.
Disemarakan pula sajian atraksi seni cipta lagu anti penyalahguna narkoba, dari Komunitas Sevens Key.
Berlangsung di Gedung Korpri setempat, Selasa (17/12).
**** John.