Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Senin, 17/04 – 2017 ).
Beralihnya pengelolaan SMK ke tingkat provinsi ternyata hingga kini menjadi angin surga yang masih belum terasa, padahal proses alih kelola tersebut memiliki landasan hukum yang jelas, juga sebagai implementasi kebijakan pemerintah.
Namun sejak Januari 2017, pemenuhan pendanaan operasional sekolah masih belum juga mengucur dari provinsi, bahkan para tenaga pendidiknya pun hanya semata-mata mengandalkan gaji pokok setiap bulannya, dan yang lebih memprihatinkan kondisi para guru tidak tetapnya (GTT).
Namun tahun ini para pengelola lembaga pendidikan kejuruan itu, berupaya maksimal bisa menyelenggarakan “Ujian Nasional Berbasis Komputer” (UNBK) meski dengan kondisi biaya pas-pasan.
SMKN 12 Garut, salah satu dari 91 lembaga pendidikan teknik menengah di kabupaten ini bisa melaksanakan UNBK dengan peserta 115 siswa.
Sedangkan 11.922 siswa peserta ujian nasional dari 91 SMK tersebut, terdiri 91 SMK penyelenggara UNBK serta 42 SMK menyelenggarakan “Ujian Nasional Kertas dan Pensil” (UNKP), namun ironis dari 42 SMK penyelenggara UNKP, terdapat satu SMK Negeri belum bisa selenggarakan UNBK, yakni SMKN 5 Garut di wilayah Kecamatan Cikelet.
Dalam pada itu, 115 siswa SMKN 12 Garut yang mengikuti UNBK, mereka terdiri jurusan agrobisnis, tanaman pangan dan hortikulktura, serta dari jurusan “teknik sepeda motor” (TSM), ungkap Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Apar Rustam Ependi, S.Pd, M.Pd.
Kepada Garut News, Senin (17/04-2017), dia katakan total muridnya 315 siswa dari ketiga jurusan itu yang antara lain dikelola 42 guru, tetapi hanya 12 guru berstatus PNS sedangkan 30 lainnya berstatus GTT.
SMKN 12 Garut untuk pertama kalinya menyelenggarakan UNBK, yang diharapkan antara lain memberi manfaat perbaikan program bagi klasifikasi jurusan maupun sumber daya manusia.
Serta memberi manfaat informasi prestasi siswa pada orangtua masing-mnasing, selain itu tertumpu harapan pula bisa membantu memasuki dunia pendidikan tinggi, imbuhnya.
Sedangkan berlangsungnya alih kelola, tertumpu juga asa perbaikan termasuk perbaikan jenjang karier ke depannya, meski idealnya jauh sebelum berlangsung alih kelola diawali terlebih dahulu dengan kegiatan uji kelayakan maupun uji coba, serta uji publik, imbuhnya pula.
*******