Aktivis LSM Garut Diduga Penyalahguna/Pengedar Gelap Narkoba

Aktivis LSM Garut Diduga Penyalahguna/Pengedar Gelap Narkoba

829
0
SHARE

Garut News, ( Senin, 16/09 ).

Ilustrasi Jenis Narkoba. (Foto : John).
Ilustrasi Jenis Narkoba. (Foto : John).

Polres Garut menangkap seorang aktivis LSM di kabupaten setempat, lantaran diduga kuat pemakai sekaligus pengedar ganja.

Selain itu, juga menangkap seorang tersangka lain, dan mengamankan ganja kering siap edar sebagai barang bukti seberat 54 gram.

Kapolres AKBP Umar Surya Fana, katakan tersangka pertama RF(32), warga Kampung Cikamiri, Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang.

RF, anggota Bagian Lit Bang GMBI., dia ditangkap di Kampung Pamulihan, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Ahad (15/09) pukul 17.00.

Tersangka kedua DH(30), penduduk Kampung Cicau, Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang.

Dari tangan RF, diamankan satu paket sedang daun ganja kering seberat 40 gram, sebuah ponsel, dan sebuah tas.

Sedangkan dari DH, mengamankan dua paket kecil daun ganja kering dibungkus kertas putih seberat 19 gram, dan sebuah ponsel.

“Kami amankan dua orang di tempat berbeda. Salah satunya adalah aktivis LSM di Garut. Kalau dilihat dari jumlah barang buktinya, kemungkinan aktivis LSM itu, pemakai sekaligus pengedar ganja,” ungkap Kapolres, Senin (16/09).

Dikatakan, kedua tersangka diduga mendapat barang dari penyalur sama, dari Kabupaten Cianjur.

Mengenai asal ganja tersebut, masih menelitinya di laboratorium.

“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengejar bandar kemungkinan ada di wilayah Cianjur. Semua mengarah ke Cianjur. Sementara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara,” tegasnya.

Dikemukakan pula, penangkapan tersangka berawal laporan masyarakat, terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.

Setelah penyelidikan, kemudian petugas menangkap tersangka sekaligus penggeladahan.

“Ketua LSM tersebut, menyerahkan urusan ini pada polisi lantaran anggota itu, mencoreng nama LSM-nya,” katanya pula.

**** Sam, Jdh.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY