Ajaran Hatta Tentang Partai Islam, Demokrasi, dan Sosialisme

Ajaran Hatta Tentang Partai Islam, Demokrasi, dan Sosialisme

1073
0
SHARE
Mohammad Hatta. (IST).

Rabu , 14 Juni 2017, 06:41 WIB

Red: Muhammad Subarkah

Oleh: Lukman Hakiem*

Mohammad Hatta. (IST).
Mohammad Hatta. (IST).

Percobaan kudeta yang gagal pada September 1965, menurut Proklamator Mohammad Hatta (1902-1980) mengakibatkan proses dialektika, kembali ke demokrasi. “Tetapi,” kata Hatta, “masih panjang jalan yang harus ditempuh untuk tiba pada demokrasi yang sesungguhnya.”

Pada bulan Juli 1966, kepada pemimpin buruh Amerika Serikat (American Federation of Labour), Harry Goldberg, Hatta berkata: “Tetapi partai-partai yang ada, yang didominasi oleh pemimpin-pemimpin dengan kepentingan masing-masing (vested interest) tidak akan berhasil menemukan jalan kembali ke demokrasi. Seperti Anda tahu, partai-partai kami lebih tersusun secara oligarki daripada merupakan organisasi demokrasi yang sesungguhnya.”

Seperti ditulis oleh Deliar Noer dalam Mohammad Hatta Biografi Politik (Jakarta, LP3ES, 1990), Bung Hatta memang meletakkan idenya tentang demokrasi begitu tinggi. Dia tidak keberatan dengan istilah Demokrasi Pancasila yang di awal Orde Baru mulai acap disebut-sebut sebagai pengganti Demokrasi Terpimpin ala Sukarno. Bagi Hatta, Demokrasi Pancasila sama dengan demokrasi sosial, yaitu demokrasi politik dan ekonomi.

Demokrasi Pancasila menurut Bung Hatta ialah demokrasi yang diridhai oleh Tuhan Yang Maha Esa, dijalankan dengan jiwa yang murni, yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bagi Wakil Presiden pertama Republik Indonesia itu, perjuangan untuk melaksanakan dan menghidupkan Demokrasi Pancasila harus dikemudikan oleh sikap cinta akan kebenaran dan keadilan dan kebaikan serta dengan rasa persaudaraan dan toleransi.

Gerakan Demokrasi Islam

Untuk memberi contoh bagaimana seharusnya partai berfungsi, bersama dengan sejumlah alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII), Hatta berusaha mendirikan partai politik yang akan diberi nama Partai Demokrasi Indonesia (PDII) yang lebih dulu akan merupakan sebuah gerakan bernama Gerakan Demokrasi Islam Indonesia (GDII).

Cita-cita gerakan itu, menurut Hatta, ada sejarahnya. Sejak 1958, apalagi 1960-1963, banyak sekali pemuda dan pelajar Islam, terutama aktivis HMI dan PII, yang kecewa terhadap jalannya pemerintahan negara.

Tidak saja keadaan ekonomi yang terus memburuk karena inflasi yang tidak terkendali, juga haluan negara yang berpedoman kepada Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis) telah memberi kesempatan kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk melebarkan sayapnya ke mana-mana.

Karena ada perintah dari atas agar pemerintah dari provinsi sampai desa terdiri dari empat kaki yaitu kaki nasional, kaki agama, kaki komunis, dan kaki karyawan (= tentara), maka gerakan komunis dengan mudah berkembang sampai ke pelosok-pelosok tanah air yang belum pernah mereka masuki.

Hasutan dan ancaman terhadap HMI dan PII, makin hari makin hebat. Central Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dan PKI terang-terangan menuntut supaya HMI dibubarkan karena menentang Nasakom.

Beberapa pekan sesudah peristiwa Gestapu yang berhasil digagalkan oleh tentara dan rakyat, menurut Hatta, ada desakan untuk membentuk partai Islam yang baru yang terbebas sama sekali dari pengaruh masa lampau yang bercorak kezaliman.

Dengan terbentuknya partai baru itu, diharapkan pendidikan demokrasi kepada rakyat secara teratur dapat dilaksanakan.

Menurut Hatta, masa lalu memperlihatkan kepada kita, betapa mudahnya orang memutar dasar negara dari demokrasi menjadi diktatur di bawah janji palsu Demokrasi Terpimpin. Demokrasi yang berarti pemerintahan rakyat dengan tanggung jawab bersama, mudah saja diganti dengan kultus perseorangan.

Sebab itu, kata Hatta, tugas utama GDII ialah mendidik rakyat yang akan menjadi pengikutnya untuk memahami Demokrasi Pancasila dengan penuh rasa tanggung jawab terutama kepada Tuhan, dan kepada masyarakat.

“Ajaran Islam tentang demokrasi dan sosialisme beserta isi daripada UUD 1945 menjadi pedoman bagi gerakan ini,” tegas Hatta.

Takut Disuruh ke Tangi

Hatta menggagas gerakan yang kelak akan menjadi partai itu antara lain bersama Mashud Sosrohardjo, Ismail Hasan Metareum, Ustadz H. Abus Salam Djaelani, H. Salihin Hasan, Nuckman Syarief, Zuber Hussein, Harjono, Januar Hakim, Mohammad Daud Ali, Norman Razak, Rosman Anwar, Ibrahim Madylao, Kamil Tjokroaminoto, Kamaralsyah, Habibah Daud, Sulastomo, dan Deliar Noer.

Persiapan-persiapan dilakukan mulai 1965. Perundingan bersama Hatta dilakukan di rumahnya, dan di salah satu ruangan di Universitas Islam Djakarta (UID). Rektor UID, Prof Hazairin yang tertarik pada gagasan gerakan/partai Islam ini, mempersilahkan para penggagas untuk menggunakan ruangan di UID sebagai tempat rapat. Hazairin yang ahli hukum Islam, kadang-kadang hadir dalam rapat di UID.

Perundingan itu berkisar pada usaha mencari persamaan pengertian tentang dasar, tujuan, dan program partai, sampai kepada hal-hal yang bersifat teknis.

KH Abdullah Syafii, Ustadz H Djamalullail, malah mula-mula bekas aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan juru bicara Partai Masyumi, Anwar Harjono, menyokong usaha Hatta dan kawan-kawan.

Setelah tokoh-tokoh Masyumi seperti M. Natsir, Prawoto Mangkusasmito, M. Yunan Nasution, Mohamad Roem, Sjafruddin Prawiranegara, dan Burhanuddin Harahap dibebaskan dari penjara rezim Sukarno, dan mereka berinisiatif untuk merehabilitasi Masyumi, Anwar Harjono –dengan penuh pengertian dari Hatta– menyertai kawan-kawan separtainya dalam ikhtiar itu.

Mengenai hal ini Anwar Harjono menuturkan, sesudah pemberontakan PKI pada 30 September 1965, dirinya melakukan komunikasi intensif dengan Hatta. Sebagai salah seorang aktivis Liga Demokrasi yang dibubarkan oleh Presiden Sukarno, Harjono menganjurkan Hatta untuk mengumpulkan semua anggota Liga Demokrasi sebagai sebuah kekuatan prodemokrasi yang mencakup berbagai tokoh partai dan aliran politik yang saat itu hidup di Indonesia.

Ketika Harjono melakukan kontak dengan Bung Hatta, mantan Perdana Menteri itu sedang mempersiapkan pembentukan PDII. “Tetapi,” kata Harjono, “hanya sesekali kami bicara soal PDII. Topik utama pembicaran saya dengan Bung Hatta adalah mengenai masa sesudah Gestapu. Saya selalu menekankan kepada Bung Hatta supaya bersiap-siap mengambil alih kepemimpinan nasional.”

Menurut Harjono, dalam pertemuan dengan Liga Demokrasi, Bung Hatta diminta supaya melakukan komunikasi dengan Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto yang saat itu sedang memegang komando menumpas pemberontakan Gestapu/PKI.

“Bagi kalangan sipil ketika itu, sesudah Presiden Sukarno jatuh, penggantinya tidak ada lain kecuali Bung Hatta. Atas dasar itu, Liga Demokrasi mendesak Hatta untuk membuka kontak dengan Mayjen Soeharto,” tutur Harjono yang pada 1980 turut menandatangani Petisi 50 mengeritik pidato Presiden Soeharto yang mengidentikkan dirinya dengan Pancasila.

Kontak dibuka, tetapi tidak pernah ada jawaban dari Mayjen Soeharto. “Belakangan kita tahu, rupanya Angkatan Darat mempunyai rencana sendiri.”

Tentara, menurut Deliar Noer, tidak menghendaki Hatta tampil kembali di pentas politik nasional karena mereka takut dikembalikan ke tangsi oleh Hatta.

Dua Perbedaan

Menurut Deliar Noer, ada dua hal yang mula-mula menimbulkan perbedaan antara Hatta dengan para penggagas yang lain. Pertama, soal nama. Hatta mengusulkan agar partai yang akan dibentuk diberi nama “Partai Demokrasi Rakyat Islam Indonesia”. Nama ini memang mencerminkan cita-cita Hatta tentang kedudukan rakyat dalam demokrasi.

Nama ini bukan menekankan pada “demokrasi rakyat” dalam pengertian people’s democracy Eropa Timur, melainkan bahwa partai bersifat demokrasi dan memperjuangkan tegaknya demokrasi, juga bahwa partai kepunyaan rakyat yang beragama Islam untuk tanah air dan bangsa Indonesia.

Akan tetapi sebagian besar pemerakarsa keberatan dengan nama yang diusulkan oleh Hatta itu. Bagaimanapun, nama “demokrasi rakyat” mudah diasosiasikan dengan “people’s democracy” Eropa Timur, dan dengan demikian mudah mendapat tanggapan negatif.

Diusulkan nama baru: “Partai Demokrasi Islam Indonesia”. Hatta tidak keberatan. Unsur demokrasi, Islam, dan Indonesia, tertera dalam nama baru.

Dengan mencantumkan “demokrasi Islam”, akan terkemukakan pendapat bahwa demokrasi tersebut tidak dimaksudkan untuk meniru demokrasi Barat yang tercermin dalam liberal democracy atau Western democracy. Juga tidak seperti people’s democracy.

Perbedaan kedua, menyangkut dasar partai. Hatta dalam hal ini mengusulkan agar PDII berdasarkan “Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Peri Kemanusiaan, Persatuan Indonesia, Kedaulatan Rakyat, dan Keadilan Sosial.”

Menurut para penggagas yang lain, rumusan itu semata-mata mengambil pengertian Hatta tentang Pancasila, dan melupakan bahwa kalangan lain, bahkan pihak komunis juga mempergunakannya di masa Demokrasi Terpimpin. Para penggagas meminta pembatasan yang tegas tentang Pancasila ini. Pembatasan itu ialah Islam.

Dengan dasar Islam, sesungguhnya pengertian Pancasila sudah tercakup, karena jika Ketuhanan Yang Maha Esa dipahami sebagai tauhid –seperti pemahaman Ki Bagus Hadikusumo, KH A Wahid Hasjim, dan H Agus Salim pada 1945– bagi kalangan Islam tidak ada lagi persoalan dengan Pancasila, dan sebaliknya ajaran Islam tidak dipersoalkan lagi di dalam rangka memahami Pancasila.

Menurut Deliar, sejatinya antara Hatta dengan pemerakarsa, tidak ada perbedaan yang prinsipil. Perbedaan hanya mengenai perumusan. Pertama, semata-mata menggunakan Pancasila sebagai rumus, dianggap tidak mencerminkan integritas diri sebagai Muslim.

Wapres Mohamad Hatta memeriksa pasukan kehormatan di Linggarjati, Cirebon, 17 November 1946. (IST).
Wapres Mohamad Hatta memeriksa pasukan kehormatan di Linggarjati, Cirebon, 17 November 1946. (IST).

Kedua, mempergunakan hanya kata Pancasila, menggambarkan kekurangyakinan terhadap Islam. Ketiga, seakan membenarkan anggapan orang bahwa Islam terpakai hanya untuk kalangan tertentu saja. Keempat, nama Islam sebagai simbol berkurang nilainya, padahal nama ini seharusnya menjadi kebanggaan Muslim dalam menghadapi apapun.

Akhirnya disepakati rumusan: “PDII berjiwa Islam, dan bersifat nasional, berjuang atas dasar Pancasila.” “Berjiwa Islam” dimaksudkan untuk memberi tekanan tentang ajaran Islam yang pokok, yaitu niat, dasar bagi setiap perbuatan insan, dan bahwa tiap perbuatan partai senantiasa terikat pada ajaran Islam. “Bersifat nasional” menekankan kepentingan bangsa, bukan individu, dan bukan untuk menegakkan Pan-Islam. “Berjuang atas dasar Pancasila” karena memang Pancasila tidak bertentangan dengan Islam.

‘Party in Parliament’ dan Kekecewaan Hatta

Pemikiran Hatta yang betul-betul baru dan akan membedakan PDII dengan partai lain, ialah dalam hal struktur pimpinan partai.

Hatta menghendaki ada pemisahan yang tegas antara orang yang mengurus organisasi partai, dengan orang yang mengurus politik partai.

Selama ini, pimpinan partai di Indonesia lebih menentukan ketimbang pimpinan fraksi di parlemen. Fraksi adalah perpanjangan tangan partai di parlemen. Akibatnya, para wakil rakyat lebih banyak mendapat pengarahan dari orang-orang di luar parlemen.

Dalam rangka struktur pimpinan partai ini, Hatta menyarankan, dan disetujui oleh para penggagas, agar selain ada jabatan “Ketua Umum Partai” yang mengurus organisasi partai, juga ada jabatan “Pemimpin Partai” yang mengurus politik partai. Pemimpin Partai diharapkan dijabat oleh Ketua Fraksi di parlemen.

Pemimpin Partai atau Ketua Fraksi itulah yang menyampaikan pidato di Kongres atau Muktamar “suatu pidato yang di dalamnya tergambar politik dan kebijaksanaan partai untuk menyelenggarakan cita-cita.”

Gagasan Hatta ini telah menjurus kepada adanya Party in Parliament. Gagasan yang sungguh-sungguh baru!
Apakah tidak akan muncul dualisme? Mungkin saja, jika Ketua Umum dan Pemimpin Partai saling berebut popularitas dan tidak mengetahui batas kewenangan masing-masing.

Antara lain atas alasan inilah, Hatta bersedia untuk sementara memimpin partai. Dengan wibawa Hatta, diharapkan potensi konflik yang biasa mendera partai politik, dapat diredam.

Partai Islam atau Partai Pancasila

Dengan partai yang “berjiwa Islam, bersifat nasional, dan berjuang berdasarkan Pancasila”, ada yang menganggap PDII bukanlah partai Islam, melainkan partai Pancasila.

Mengenai hal ini Bung Hatta balik bertanya: “Apakah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu, yang menjiwai seluruh Pancasila, tidak dapat diamalkan menurut paham Islam?”

Menurut Hatta, orang Islam yang berpegang kepada Tuhan Yang Pengasih dan Pemurah dan Maha Adil haruslah mendidik dirinya sendiri untuk siap setiap waktu membela kebenaran, menegakkan keadilan, berbuat baik terhadap sesama manusia, bersifat jujur, bersikap tolong menolong dalam pergaulan hidup, mencintai kebersihan dan keindahan dalam dunia yang fana ini.

“Pancasila sebagai rangkaian lima dasar yang disemangati oleh dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, kata Hatta, memberikan isi yang tegas untuk melaksanakan cita-cita yang sudah puluhan tahun terkandung dalam hati rakyat, yaitu Indonesia yang adil dan Indonesia yang makmur.”

Dalam pernyataan 17 Mei 1967, Hatta yang mengharapkan PDII menjadi partai dan gerakan para pemuda dan rakyat Islam yang akan ikut serta bertanggung jawab tentang nasib bangsa dan negara di masa depan, bersedia membuka jalan, ikut serta memimpin sementara.

Menurut Hatta, kewajiban utama seorang pemimpin demokrat ialah mencarikan gantinya. Makin cepat dia diganti, makin baik. “Umur manusia terbatas,” kata Hatta, “umur pergerakan panjang, umur negara lebih panjang lagi. Sebab itu nasib pergerakan atau negara tidak dapat disangkutkan pada orang seorang.”

Hatta Kecewa

Pada 11 Januari 1967, Hatta berkirim surat kepada Presiden Soeharto menjelaskan maksudnya mendirikan GDII yang dalam tiga bulan akan menjadi PDII. Hatta sendiri yang menyampaikan surat itu kepada Soeharto. Kesan Hatta, meskipun tidak antusias, Soeharto tidak keberatan.

Karena sampai bulan April belum ada jawaban dari Pemerintah, pada 14 April, Hatta kembali menyurati Presiden. Dalam suratnya kali ini, Hatta mengakui berbagai keberatan dari DPR Gotong Royong terhadap rencana kelahiran partainya.

“Terlalu banyak partai memang tidak baik,” kata Hatta, “tetapi itu tidak berarti mempertahankan yang lama dan menolak jiwa baru.”

Pada 17 Mei 1967, pada saat GDII akan segera diumumkan, datang surat dari Presiden Soeharto yang menyatakan Pemerintah tidak setuju pembentukan GDII dan PDII.

Hatta kecewa karena niat dan kerja ikhlasnya mempersiapkan pembentukan partai baru, tidak membuahkan hasil.

*Lukman Hakiem, peminat sejarah, mantan staf ahli Wapres Hamzah Haz dan M Natsir.

Republika.co.id

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY