Aforestasi dengan Jati Bisa Berujung Manis

Aforestasi dengan Jati Bisa Berujung Manis

968
0
SHARE

Garut News ( Senin, 12/05 – 2014 ).

Ilustrasi. Kaki Gunung di Garut, Jabar, Banyak Dijadikan Pemukiman Penduduk. (Foto: John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. Kaki Gunung di Garut, Jabar, Banyak Dijadikan Pemukiman Penduduk. (Foto: John Doddy Hidayat).

Di Indonesia, aforestasi dengan tanaman jati bisa berujung manis.

Lantaran, jati (Tectona grandis) begitu lama menjadi andalan industri furnitur  atawa pengolahan kayu menjadi produk mebel.

Meski, investasi jati sebagai tanaman utama aforestasi juga mesti menyertakan pengaruh kesejahteraan bagi warga sekitar lahan.

Catatan menunjukkan aforestasi, pembentukan hutan pada lahan sebelumnya bukan hutan.

Secara lebih tegas, pemerintah Indonesia melalui Kementerian  Kehutanan mendefinisikan aforestasi sebagaimana termaktub Peraturan Kementerian Kehutanan Nomor: P.14/Menhut-II/2004.

Menurut peraturan itu, aforestasi  penghutanan pada lahan selama 50 tahun atawa lebih bukan merupakan hutan.

Aforestasi beda dengan reforestasi maupun reboisasi.

Kedua istilah tersebut, reforestasi dan reboisasi, pembentukan kembali hutan pernah gundul.

Cara dilakukan bisa alami maupun buatan.

Berdekatan dengan istilah-istilah tersebut adalah desertifikasi.

Arti desertifikasi, degradasi alias penurunan mutu lahan relatif kering menjadi semakin  gersang, kehilangan badan air, vegetasi, dan kehidupan liar.

Penyebab desertifikasi, faktor-faktor seperti perubahan iklim, dan aktivitas manusia.

Kini, desertifikasi masalah lingkungan dan ekologi global yang signifikan.

Di seluruh dunia, Tiongkok, Afrika Utara, Eropa, dan Iran menjadi kawasan-kawasan percontohan proyek aforestasi global.

China menghelat aforestasi sejak 1981.

Alhasil, saat ini terdapat lebih dari 50 ribu meter persegi hutan hasil aforestasi di Negeri Tembok Raksasa tersebut.

Hal sama dilakukan pemerintah, dan pihak-pihak terkait di  Afrika Utara, Eropa, dan Iran.

Sementara itu, berangkat dari Peraturan Menteri Kehutanan tersebut, aforestasi di Indonesia, memiliki peluang berkembang menjadi investasi menguntungkan, di  samping pelestarian alam semata.

“Aforestasi dengan tanaman jati bisa menjadi pilihan investasi,” ungkap Stanley F Sinjal dari PT Harfam Jaya Makmur di sela  helatan Forest Asia Summit 2014, Selasa (06/05-2014) di Jakarta.

Mengutip data majalah For Better Earth pada Volume IV-2014, terdapat catatan Forest Watch Indonesia. Lembaga itu pada 2009 mengatakan, luas tutupan hutan  berbanding dengan luas daratan di Indonesia mencapai angka 46,33 persen.

Angkanya, luas daratan Indonesia 190,31 juta hektar.

Sedangkan, luas tutupan hutannya mencapai  88,17 juta hektar.

Menjadi masalah persebaran tutupan hutan di Indonesia tidaklah proporsional alias merata.

Secara rinci, luas tutupan hutan dengan luas daratan di Provinsi  Papua, dan Provinsi Papua Barat mencapai 79,62 persen.

Kemudian, di Kalimantan perbandingannya mencapai 51,35 persen, Sulawesi 46,65 persen, Maluku 47,13 persen, Sumatra  25,41 persen, serta Bali dan Nusantara 16,04 persen.

Secara khusus, angka perbandingan antara luas tutupan hutan dengan luas daratan di Jawa menempati angka paling rendah (6.90 persen).

Sementara, pada Pasal 18  Undang-undang Kehutanan Nomor 41/1989 tertulis luasan hutan yang harus dipertahankan minimal 30 persen dari luas daerah aliran sungai, dan pulau dengan sebaran yang  proporsional.

Jawa Timur, selanjutnya, imbuh Stanley, menjadi salah satu kawasan terbilang cocok program aforestasi dengan penanaman pohon jati.

“Kami memilih Kabupaten Bondowoso dan Situbondo sejak 2004,” katanya.

Jati, tanaman amat cocok ditanam di tanah dengan basa netral.

Jati juga pas ditanam di tanah dengan jarak mata air jauh.

“Kalau akar jati dekat dengan  mata air, kayu dihasilkan lembek,” kata Stanley lagi.

Lebih lanjut, Stanley menerangkan, awalnya, pihaknya menanam tanaman jati di kawasan seluas 50 hektar.

Mayoritas jati ditanam, jati dari Thailand.

Kemudian, dengan menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), terang Stanley, pihaknya mengembangkan varietas jati tersebut, kemudian ditanam  di Indonesia.

Melalui pelbagai tahapan riset dan pengembangan, jati tersebut kemudian diberi nama jati harfam.

Perkembangan hingga kini menunjukkan kalau jati harfam makin banyak ditanam di lahan perusahaan tersebut terbilang unggul.

Andai dibandingkan dengan jenis jati  lainnya, jati harfam diklaim lebih cepat dipanen.

“Penanaman jati harfam di lahan sekitar 200 hektar sejak 2010 diharapkan panen pada 2018,” Ujar Stanley sembari  menerangkan kalau jenis jati lainnya kadang baru bisa menghasilkan kayu bermutu pada usia 40 tahun.

Kebutuhan

Masih menurut penjelasan Stanley, industri mebel kian hari kian banyak membutuhkan kayu jati sebagai bahan dasar.

Kabupaten Jepara di Jawa Tengah, misalnya,  kabupaten terbilang besar menyerap jati.

Sudah bukan rahasia umum lagi jika kabupaten dengan slogan Bumi Kartini itu, sentra industri mebel terbesar di  Jawa.

Dalam penjelasannya, Stanley juga mengatakan tingginya permintaan kayu jati membuat harga selalu merayap naik.

Kayu jati tersertifikasi Perhutani  misalnya, bisa berbanderol lebih dari Rp8 juta per meter kubik.

Sertifikasi bukti menunjukkan kualitas kayu jati bersangkutan berkualitas baik.

Menurut rencana, jati harfam pun mengarah pada proses sertifikasi pula.

Dengan cara itu, kelak, investasi jati harfam bisa makin menarik banyak peminat.

“Tahun ini  kami punya target penanaman hingga 700 hektar,” tutur Stanley.

Harfam pada lamannya memang menawarkan penanaman modal pengembangan jati harfam bersamaan aforestasi tersebut.

Menggunakan cara kemitraan maupun waralaba,  jati harfam dibudidayakan dengan luasan mulai 1.000 meter persegi berjumlah pohon 100 batang, serta potensi penghasilan Rp1,5 miliar sampai dengan luasan delapan hektar berjumlah  pohon 8.000 batang, serta potensi penghasilan mencapai Rp120 miliar.

Bersamaan aforestasi itu, lanjut Stanley, pihaknya juga mengajak warga masyarakat sekitar lahan melakukan penanaman tumpang sari pada sela-sela tegakan jati  harfam.

Tanaman mendapat rekomendasi untuk sistem itu cabai, tembakau, dan tomat.

Sedangkan singkong, ubi, wortel, dan kacang-kacangan tak dibolehkan ditanam pada program tumpang sari tersebut.

Catatan menunjukkan sampai sekarang, terdapat 50 petani ikut serta program tumpang sari.

Dua orang petani, Tohali dan Munip, mengaku bisa mengantongi hasil  penjualan cabai saat panen hingga Rp1 juta.

“Ini program kami membantu memberdayakan warga sekitar lahan,” beber Stanley F Sinjal.


Editor : Josephus Primus/ Kompas.com

 

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY