Pengakuan Kivlan Zen

Pengakuan Kivlan Zen

939
0
SHARE

Garut News ( Senin, 12/05 – 2014 ).

Ilustrasi. (Foto: John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto: John Doddy Hidayat).

Rencana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen sebaiknya segera dilakukan.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) ini terang-terangan mengaku mengetahui penculikan aktivis politik pada 1997/1998.

Kendati amat terlambat, kesaksian sang Jenderal amat penting membongkar peristiwa kelam ini.

Kivlan mengungkapkan pernyataan mengejutkan itu lewat sebuah acara televisi.

Ia mengklaim mengetahui pelaku penculikan, lokasi penembakan, serta kuburan para korban.

Pengakuan Kivlan tak bisa disepelekan.

Ia pernah dekat dengan Prabowo Subianto.

Ketika Kivlan menjadi Kepala Staf Kostrad pada 1998, Prabowo menjabat Panglima Kostrad.

Setelah 15 tahun lebih, peristiwa itu masih gelap.

Sembilan korban penculikan dilepaskan, dan para pelaku diajukan ke pengadilan militer, tetapi sebagian korban belum ditemukan.

Lewat pengadilan militer terungkap penculikan terhadap sejumlah aktivis pro-demokrasi itu dilakukan oleh 11 personel Kopassus Grup IV.

Kelompok penculik ini disebut sebagai Tim Mawar.

Saat itu Kopassus dipimpin Letnan Jenderal Prabowo Subianto, kini maju sebagai calon presiden dari Partai Gerindra.

Prabowo, disidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP), kemudian dipecat.

Tetapi masalah ini belum tuntas.

Kalau benar Prabowo cuma menjalankan perintah seperti dikesankan selama ini, tak terungkap siapa petinggi militer memerintahnya.

Hingga kini setidaknya 13 aktivis diperkirakan diculik juga masih misterius.

Sulit membongkar kasus itu, apabila hanya dilakukan lewat pengadilan militer atawa DKP.

Kasus penculikan tersebut, semestinya dibawa ke pengadilan hak asasi manusia agar menjadi terang-benderang.

Inilah pentingnya pengakuan Kivlan kini menjadi politikus Partai Persatuan Pembangunan-terlepas apakah pernyataannya itu sekadar manuver politik atawa memang serius ingin membongkar kejahatan HAM.

Bola kini ada di tangan Komnas HAM.

Lembaga ini mesti segera memanggil Kivlan secara resmi, lalu menggunakan pengakuannya memulai penyelidikan baru kasus penculikan aktivis.

Dengan cara ini, Komnas bisa mengusulkan lagi pembentukan pengadilan HAM.

Di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, pengungkapan kasus ini mandek lantaran pemerintah enggan membentuk pengadilan HAM, meski direkomendasikan Komnas HAM pada 2009.

Dibentuknya pengadilan HAM juga memberikan preseden mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM berat lain pernah terjadi.

Tak usah pura-pura lupa, bangsa ini masih dibebani sejarah kelam menyangkut pelanggaran HAM berat seperti Tragedi 1965 dan kasus 27 Juli.

Seperti kejahatan HAM lain, kasus penculikan aktivis semakin sulit diungkap jika pengusutannya ditunda.

Para saksi, dan pelaku keburu tiada.

Padahal tragedi ini masih menyisakan tanda tanya besar mengenai nasib para aktivis hilang sekaligus menggoreskan luka dalam, bagi bangsa kita.

*******

Opini/Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY