Setelah 212 dan Fatwa Haram Riba

Setelah 212 dan Fatwa Haram Riba

991
0
SHARE
Aksi Super Damai 212 : Foto aerial ribuan umat Islam melakukan zikir dan doa bersama saat Aksi Bela Islam III di kawasan Bundaran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2/12). Republika/Prayogi.

Red: M Akbar

REPUBLIKA.CO.ID/Garut News ( Sabtu, 31/12 – 2016 ), Oleh: Rudi Agung (Pemerhati Sosial)

Aksi Super Damai 212 : Foto aerial ribuan umat Islam melakukan zikir dan doa bersama saat Aksi Bela Islam III di kawasan Bundaran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2/12). Republika/Prayogi.
Aksi Super Damai 212 : Foto aerial ribuan umat Islam melakukan zikir dan doa bersama saat Aksi Bela Islam III di kawasan Bundaran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2/12).
Republika/Prayogi.

Mari menyegarkan ingatan lagi ihwal sejarah 212. Bukan euforianya, tapi apa maslahat dan apa setelahnya. Tulisan ini lumayan panjang. Pada momentum 212, umat telah membuktikan ketaatannya pada hukum. Mengajarkan pada dunia akhlakul karimah luar biasa. Mencetak sejarah baru di dunia. Sekitar 7,3 juta manusia berkumpul bahu membahu, tertib. Terlebih ketika memasuki shalat.

Jutaan manusia membentuk barisan rapi. Hanya hitungan detik, usai iqamah. Militer dunia mana yang bisa mengatur jutaan manusia berbaris rapi hitungan detik? Indahnya Islam. Dahsyatnya potensi umat Muslim Indonesia. Bahkan, non Muslim yang datang terbengong-bengong dengan 212. Banyak yang menuliskan kekagumannya di aksi itu. Semoga 212 menambah jumlah muallaf.

Umat membuktikan, aksi 212 hanya tentang keadilan, tentang penegakan hukum, soal kecintaannya untuk Indonesia. Tak ada sara, tak ada makian, tak ada hinaan, tak ada perusakan. Apalagi makar. Jauuuuh. Betapa dahsyatnya revolusi putih ini.

Tapi, di balik itu, ada kesedihan sangat mendalam. Jiwa ini serasa dicabik-cabik. Dirobek, lantas dihempaskan. Aksi 212, panggung diambil alih rezim, membaca pidato singkat, menyuruh pulang. Tanpa sedikit menyinggung kepastian hukum. Bahkan, media corong memolesnya.

Salut untuk konsultan politik. Memanfaatkan momentum hingga diframing sebagai pencitraan gratis yang laris. Sedang jutaan umat, pulang tanpa harapan. Selain harapan diijabahnya doa. Keadilan kembali digantung. Dipermainkan.

Mari memeriksa ke dalam. Harus diakui target gerakan itu gagal. Target Aksi Bela Islam 1-3 tak pernah berubah: penjarakan Ahok. Namun, nyaris sebulan usai aksi ketiga, Ahok juga belum ditahan. Padahal usai aksi kedua, Jusuf Kalla berjanji akan memprosesnya dalam kurun waktu dua pekan dari 4 Nopember 2016.

Tapi, sampai penghujung tahun Ahok masih bisa berkampanye. Walau statusnya terdakwa. Ia tetap diistemewakan dibanding kasus penistaan agama lainnya. Masyarakat pun jangan fokus pada kasus penistaan agama tersebut. Melainkan juga pada dugaan kasus korupsi Ahok yang perlu ditindak lanjuti sejak di Babel sampai Reklamasi. Tapi jutaan umat menuntut keadilan, hukum dipermainkan.

Bukankah ini penistaan dari kaca mata lain? Mengkerdilkan umat yang memiliki kesabaran ekstra. Cukup sudah umat dipermainkan. Perlu rumusan serius, fokus, berkesinambungan yang bisa memukul para cukong hitam. Uang cukong banyak dari umat. Tetapi seenaknya mempermainkan umat dengan dagelan hukum yang menjijikan. Ayo jadikan tiga kali aksi sebagai pelajaran. Kenapa target hukum tak tercapai? Kenapa keadilan makin dimainkan?

Betapa massif pengaburan terhadap kasus Ahok. Padahal, seharusnya sudah ditangkap sejak awal. Umat makin dipermainkan. Mereka, yang jauh-jauh datang jalan kaki demi keadilan hukum hanya dibalas dagelan menjijikan pencitraan.

Ya, tidak ada kebaikan sia-sia. Tak ada langkah yang tidak bermanfaat. Semua kembali ke niat. Tapi, sampai kapan dipermainkan? Sampai kapan dagelan dipertontonkan? Sampai kapan membiarkan penghinaan ketidakadilan? Teramat pedih hati ini melihat umat dimainkan. Jiwa serasa robek umat terus dikerdilkan.

Umat punya potensi sangat dahsyat, yang amat menakutkan para cukong dan siapapun yang mengkerdilkan. Sinergi seluruh lini perlu dibangun dan difokuskan. Sinergi dari umat untuk kemaslahatan umat dan bangsa Indonesia. Perlu langkah ril setelah aksi 212, tanpa aksi lanjutan lagi. Misal, jalankan fatwa lain: Keharaman Riba. Tapi, kenapa fatwa itu kurang digaungkan?

Padahal Al Quran telah memberi peringatan. Fatwa Haram Riba juga telah lama dibuat sejak 1968 hingga terus sampai 2014. Namun, kenapa kini suanya hilang? Siapa Ulama yang berani menggaungkan kembali fatwa haram tersebut, seperti menggaungkan aksi Bela Islam?

Menjalankan perintah menjahui keharaman riba akan mencipta ekonomi umat yang sangat luar biasa. Ekonomi akan berputar dari umat ke umat. Selanjutnya, membangun ekonomi umat dengan berkesinambungan. Membangun media Islami, kesejahteraan yatim, dan sejenisnya, yang semua itu harus melepaskan diri dari kungkungan cukong. Murni dari umat untuk umat. Jangan sia-siakan tiga kali aksi, hanya berhenti di selfie. Hanya berhenti di euforia.

Kita telah punya peta, petunjuk, panduan yang ril dan konkrit. Termasuk soal ekonomi dan kesejahteraan. Semua telah dijelaskan dalam Quran dan Sunnah. Kita juga punya pendukung Pancasila dan UUD 1945. Semoga ada tokoh yang serius dan tulus memaksimalkan potensi umat, bukan memanfaatkannya.

Selepas 212, memang banyak kejadian positif dan negatif. Positifnya: kekuatan umat mulai tumbuh dari aksi boikot sampai euforia syariah. Tetapi jangan terkecoh jubah syariah. Hal utama, substansinya yang perlu bernilai Islami. Bukan sekadar namanya.

Hal positif lain: mulai tersua desakan didirikannya media Islam nasional. Wacana itu sudah bertahun-tahun kerap tersua. Faktanya, realisasinya tetap saja jauh panggang dari api. Kenapa dan siapa yang bisa menyatukannya?

Hal negatif dari 212: Para Ulama dibunuh karakternya bahkan dituntut ke meja hijau. Bahkan, Ahok-ahok baru seolah bermunculan. Makin banyak orang dengan keilmuan agama yang jauh dari ulama tapi mengkerdilkan ulama. Bahkan, banyak dari mereka non Muslim yang mencaci Ulama. Untung umat tak terpancing.

Kembali pada target utama dari aksi 212 yaitu, dipenjarakannya Ahok. Tapi juga belum tercapai. Termasuk dugaan kasus selain penistaan agama. Ini membuktikan cukong tidak takut aksi Bela Islam. Melainkan hanya takut kekuatan ekonomi. Satu buktinya saat muncul isu rush money. Sebab itu ajakan makar walau serupa menarik uang ke perbankan berbunga milik cukong.

Tapi beda jika fatwa haram riba dijalankan. Ini bukan saja mampu memukul cukong. Jadikan ATM sebagai sarana transfer dan terima saja. Lalu, pindahkan tabungan ke investasi: dinar, emas, dirham, tanah, dan lainnya yang tak berbunga dan tetap harus berprinsip adil. Tak semata bernama syariah. Sebab percuma kalau substansinya tidak bernilai Islami.

Jika keharaman riba dilakukan serentak, serupa aksi 212, umat pun menjalankan perintah Al Quran sekaligus fatwa Ulama soal riba. Kita pun tak memilah ayat tertentu: yang senang diambil, yang tak enak dibuang.

Lantas, siapa Ulama yang berkenan menjadi komandonya, kapan dimulainya? Bisakah gaungnya melebihi atau minimal serupa dengan aksi sejarah 212?

Mari berlepas diri dari penjajahan ekonomi. Bangkit, memperbaiki diri, berdiri membangun perekonomian umat sendiri. Jangan sampai kita senang terkungkung kenyamanan riba, walau tahu dosanya serupa berzina. Naudzu billah.

Selamat belajar melepaskan diri dari keharaman riba. Semoga Allah memberi kita kekuatan dan keridhanNya. Semoga ekonomi umat mampu berdiri sendiri tanpa dikibuli cukong hitam lagi. Allahumma shalli alaa Muhammad.

********

Republika.co.id

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY