300 Labu Darah PMI Garut Berbau Mayat

300 Labu Darah PMI Garut Berbau Mayat

1371
0
SHARE
Kondisi Labu Darah Kadaluarsa.

“Sebagai Dampak Kebijakan RSU dr Slamet dan PMI Kabupaten Bandung”

Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Sabtu, 21/10 – 2017 ).

Kondisi Labu Darah Kedaluwarsa.

************ Foto berita Garut News pada akhir pekan ini, Sabtu (21/10-2017), memotret sedikitnya 300 labu darah kini berkondisi “kedaluwarsa” pada “Unit Donor Darah” (UDD) PMI Kabupaten Garut, yang terindikasi kuat sebagai dampak kebijakan kerjasama pengelola RSU dr Slamet Garut dengan PMI Kabupaten Bandung.

Kondisi Kemasan Labunya Mulai Banyak yang Pecah.

********** Darah yang tak bisa digunakan lagi sejak sekitar akhir awal Oktober 2017 tersebut, sekarang mulai menimbulkan aroma bau mayat lantaran kemasan labu penyimpanannya mulai banyak yang pecah. Sehingga segera dikeluarkan dari lemari pendingin kemudian dimasukan ke dalam plastik besar warna hitam, untuk segera dimusnahkan di Bandung.

“Jika sore ini petugas tak datang mengambilnya, dipastikan kondisinya semakin rawan penyakit,” ungkap beberapa petugas layanan UDD kepada Garut News, Sabtu (21/10-2017), dan menyatakan lelehan cairan darah mulai merembes membasahi lantai.

Sedikitnya 300 Labu Darah Kedaluwarsa Mencapai Berat Sekitar 90 Kilogram.

********* Total sampah limbah darah sekitar seberat 90 kilogram, yang setiap kilogram nya berongkos angkut Rp10 ribu, merupakan tambahan kerugian PMI Kabupaten Garut.

Dari 300 labu itu terdiri darah golongan O mencapai jumlah sekitar 40 persen, Golongan A (20 persen), Golongan B (30 persen), serta darah Golongan AB sekitar (10 persen).

Sedangkan terjadinya penumpukan persediaan, sebab sejak sekitar tiga bulan terakhir biasanya Bank Darah RSU dr Slamet mendapatkan pasokan rata-rata seribu labu, kemudian melorot tajam menjadi sekitar 300 an labu setiap bulan.

Persediaan Maupun Stok Darah pada UDD PMI Garut Saat Ini Sangat Memadai.

********* Lantaran rumah sakit pelat merah ini, terindikasi kuat lebih banyak mendapatkan pasokan langsung dari PMI Kabupaten Bandung.

Padahal darah yang kini menjadi kedaluwarsa, merupakan hasil kegiatan donor darah hingga akhir September 2017, dengan nilai operasional yang dikeluarkan mencapai Rp108 juta, karena setiap labu darah nilai penggantiannya Rp360 ribu.

Kepala Markas PMI kabupaten setempat, Agus Heryanto, S.Sos, M.Si tandas menyatakan, apa yang dilakukan pihak RSU dr Slamet dan PMI Kabupaten Bandung itu, adalah “pelanggaran”.

Bantulah PMI.

********* “Sehingga dalam hal ini jelaslah, PMI Kabupaten Garut merasa sangat dirugikan, baik secara moril maupun material,” tegasnya pula.

Agus Heryanto juga menyesalkan, memerhatikan komentar masyarakat di media sosial, nyaris seluruhnya menyudutkan PMI Kabupaten Garut.

“Maka dalamn kasus ini, saya indikasikan pula ada oknum pejabat RSU dr Slamet, yang dengan sangat sengaja ingin menjatuhkan nama baik PMI Kabupaten Garut,” tandas Agus Heryanto.

Isabela, KSR PMI Saat Jalani Piket di Markas PMI Kabupaten Garut.

 

********

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY