Jakarta, Garut News ( Kamis, 15/05 – 2014 ).
Produk Rapat Paripurna DPD RI, Rabu (14/05-2014), mengajukan 11 calon “Daerah Otonomi Baru” (DOB).
Antara lain DOB Kabupaten Garut Selatan, agar disahkan menjadi DOB pada Rapat Paripurna DPR RI bakal digelar selanjutnya.
Pada helatan digelar di Gedung Nusantara V Jakarta tersebut, dari Kabupaten Garut, langsung menghadirinya di antaranya Presidium Garut Selatan.
DPD RI menyetujui sekaligus mengusulkan calon DOB Kabupaten Garut Selatan menjadi DOB Kabupaten Garut Selatan, pada rapat paripurna DPR RI.
Calon DOB Kabupaten Garut Selatan diajukan bersama calon DOB Kabupaten Sukabumi Utara.
DPD mengharapkan, pembentukan DOB tak berbasiskan kepentingan politis semata, melainkan pembangunan dan kesejahteraan penduduknya.
DPD RI sebelumnya melakukan peninjauan fisik ke wilayah selatan Kabupaten Garut.
Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pameungpeuk, Pakenjeng, Pamulihan, Peundeuy, Singajaya, dan Kecamatan Talegong, bakal menjadi bagian DOB Kabupaten Garut Selatan.
******
Pelbagai Sumber.