13.257 Pencari Kerja Garut Gagal Mendapat Pekerjaan

13.257 Pencari Kerja Garut Gagal Mendapat Pekerjaan

414
0
SHARE
Bekerja Secara Mandiri.
Bekerja Mandiri.

“Garut Hanya Bisa Menyerap 2.267 Tenaga Kerja”

Garutnews ( Jum’at, 08/01 – 2021 ).

Sepanjang 2020 terdapat 13.257 pencari kerja di Kabupaten Garut gagal mendapat pekerjaan atau tak terserap lapangan pekerjaan. Lantaran dari 15.524 pencari kerja yang terdaftar, hanya 2.267 tenaga kerja yang bisa terserap peluang kerja pada kabupaten setempat.

“Para pencari pekerjaan dan yang bisa terserap lapangan kerja tersebut, terdiri lulusan Sekolah Dasar (SD) hingga lulusan S1,” ungkap Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans kabupaten ini, Agus Firmanyah, SE.

Agus Firmanyah, SE.

Kepada Garutnews di ruang kerjanya, Jum’at (08/01-2021), Firmanyah katakan 819 orang di antaranya terserap di pabrik sepatu. Sedangkan 1.448 orang lainnya berpeluang bekerja di perusahaan garmen.

Meski demikian tetap memberi pelayanan bagi para pencari kerja melalui aplikasi internet, seperti merekomendasikan 42 Calon Tenaga Kerja Indonesia yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.

Kemudian pelayanan perpanjangan (30) IMTA, penyelesaian dua kasus TKI, pelayanan 42 permohonan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus, serta menyosialisasikan kegiatan pembangunan rumah informasi kerja (PRIK) diikuti 300 peserta antara lain di Kecamatan Malangbong, dan Pamulihan.

Menurut Agus Firmanyah, kemungkinan ada pencari kerja yang berhasil menempati kesempatan bekerja. Namun mereka tak melapor sehingga tak tercatat dalam penyerapan tenaga kerja, katanya.

******

Abah John.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY